Panduan Melakukan Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Anggota Perusahaan Panduan Melakukan Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Anggota Perusahaan

Panduan Melakukan Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Anggota Perusahaan

Setelah proses Registrasi dan Verifikasi Profil telah berhasil dan data perusahaan telah terdaftar oleh Admin Perusahaan, maka langkah selanjutnya Pengguna akan diminta untuk melanjutkan proses Registrasi dan Verifikasi Akses untuk menghubungkan Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dengan sistem Pengadaan Barang/Jasa terkait. Pada proses Registrasi dan Verifikasi Akses ini juga akan dilakukan pengecekan terkait keabsahan dari data kepegawaian Pengguna. Dalam proses ini, Pengguna harus mempersiapkan dokumen kepegawaian seperti Surat Keterangan Kerja. Berikut merupakan langkah-langkah untuk melakukan proses Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Anggota Perusahaan:

  1. Pada halaman Manajemen Akses, klik tombol “Hubungkan atau Buat Akses”.

  1. Pengguna akan diminta untuk memilih Akses sebagai “Penyedia” dan memasukkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan klik tombol “Cek NIB”. Setelah itu, sistem akan melakukan pengecekan terhadap beberapa hal, seperti:
  • Apakah NIB yang dimasukkan valid dan terdaftar pada OSS;
  • Apakah NIB telah terdaftar pada sistem; dan
  • Apakah NIK Admin Perusahaan sesuai dengan data yang ada pada NIB.

  1. Jika perusahaan telah terdaftar di database Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dan Sistem Pendukung, maka admin dari perusahaan tersebut telah mendaftarkan perusahaannya pada Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dan Sistem Pendukung, dan Pengguna hanya dapat mendaftarkan diri sebagai anggota perusahaan saja. Pengguna akan langsung diarahkan untuk mengunggah surat Keterangan Kerja/Surat Tugas dengan menekan tombol “Unggah Dokumen”, dan klik tombol “Kirim”. 

  1. Setelah itu, Akses Pengguna sebagai anggota perusahaan akan diverifikasi oleh Admin Perusahaan. Proses verifikasi akan berlangsung selama 3 (tiga) hingga 5 (lima) hari kerja. 

  1. Admin Perusahaan akan memverifikasi akses anggota perusahaan, tahapan untuk pemberian akses kepada anggota perusahaan merujuk pada bagian 2.3.5. Manajemen Anggota Perusahaan.
  2. Jika akses pengguna telah terverifikasi oleh admin perusahaan, maka Pengguna akan mendapatkan email verifikasi dan Pengguna akan diarahkan ke halaman dashboard dan Pengguna dapat melanjutkan proses untuk dapat masuk ke dalam platform Pengadaan Barang/Jasa.

  1. Namun, jika akses pengguna ditolak oleh admin perusahaan, maka Pengguna akan mendapatkan email notifikasi. Pengguna dapat melakukan verifikasi ulang dengan cara mengklik tombol “Verifikasi Ulang” pada email notifikasi dan secara otomatis proses akan kembali ke tahapan nomor 2.