Setelah proses Registrasi dan Verifikasi Profil telah berhasil dan data perusahaan telah terdaftar oleh Admin Perusahaan, maka langkah selanjutnya Pengguna akan diminta untuk melanjutkan proses Registrasi dan Verifikasi Akses untuk menghubungkan Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dengan sistem Pengadaan Barang/Jasa terkait. Pada proses Registrasi dan Verifikasi Akses ini juga akan dilakukan pengecekan terkait keabsahan dari data kepegawaian Pengguna. Dalam proses ini, Pengguna harus mempersiapkan dokumen kepegawaian seperti Surat Keterangan Kerja. Berikut merupakan langkah-langkah untuk melakukan proses Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Anggota Perusahaan:
- Sesuai tahap registrasi, tahapan selanjutnya untuk pengguna adalah melanjutkan registrasi akses.
- Pengguna akan diminta untuk memilih Akses sebagai “Penyedia” dan memasukkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan klik tombol “Cek NIB”. Setelah itu, sistem akan melakukan pengecekan terhadap beberapa hal, seperti:
- Apakah NIB yang dimasukkan valid dan terdaftar pada OSS;
- Apakah NIB telah terdaftar pada sistem; dan
- Apakah NIK Admin Perusahaan sesuai dengan data yang ada pada NIB.
- Jika perusahaan telah terdaftar di database Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dan Sistem Pendukung, maka admin dari perusahaan tersebut telah mendaftarkan perusahaannya pada Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dan Sistem Pendukung, dan Pengguna hanya dapat mendaftarkan diri sebagai anggota perusahaan saja. Pengguna akan langsung diarahkan untuk mengunggah surat Keterangan Kerja/Surat Tugas dengan menekan tombol “Unggah Dokumen”, dan klik tombol “Kirim”.
- Setelah itu, Akses Pengguna sebagai anggota perusahaan akan diverifikasi oleh Admin Perusahaan. Proses verifikasi akan berlangsung selama 3 (tiga) hingga 5 (lima) hari kerja. Admin Perusahaan akan memverifikasi akses anggota perusahaan, tahapan untuk pemberian akses kepada anggota perusahaan merujuk pada bagian 2.3.5. Manajemen Anggota Perusahaan.
5. Proses pengajuan telah berhasil
9. Setelah pengguna berhasil melakukan verifikasi profil dan berhasil membuat akses. Pengguna bisa melanjutkan dengan membuat kata sandi sesuai kriteria yang ditentukan. Pastikan kata sandi yang dipilih sudah sesuai dengan kriteria kata sandi pada sistem. Perhatikan indikator kesesuaian kata sandi, lingkaran hijau berarti kriteria terpenuhi, lingkaran merah berarti kriteria belum terpenuhi. Simpan kata sandi untuk login berikutnya.
10. Setelah kata sandi dibuat, akan muncul halaman berisi informasi bahwa pendaftaran sudah berhasil. Ketika user klik tombol “Kembali ke Halaman Masuk” maka user akan logout secara otomatis dan diarahkan ke halaman awal untuk login menggunakan kata sandi yang baru saja dibuat.
11. Pada halaman awal, Anda dapat melakukan login dengan cara menginput alamat email yang sudah terdaftar. Pastikan Anda adalah pemilik akun dan email tersebut sebelum melakukan login.
Halaman Login Menggunakan Kata Sandi
12. Setelah Anda mengklik tombol “Masuk” dan akun terautentikasi menggunakan kata sandi, Anda akan diarahkan masuk ke dashboard utama Manajemen Akun INAPROC.