Surat keterangan kerja adalah dokumen resmi yang dibuat dan disahkan oleh otoritas berwenang di suatu perusahaan. Dokumen ini memberikan penugasan kepada seorang pegawai atau staf untuk melakukan suatu pekerjaan. Surat tugas dibutuhkan sebagai bukti resmi bahwa seseorang telah menerima tugas dari pihak yang berwenang, sehingga mempermudah proses pelaksanaan tugasnya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun surat keterangan kerja:
- Tidak menggunakan konsiderans.
- Jika tugas bersifat kolektif:
- Daftar pegawai yang diberi tugas harus dicantumkan dalam lampiran.
- Lampiran harus mencakup kolom nomor urut, nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, tempat dan tanggal lahir, jabatan, serta nama perusahaan.
- Penetapan Surat Keterangan Kerja:
- Dilakukan oleh atasan atau koordinator pegawai.
- Dalam kasus tertentu, atasan atau koordinator bisa menetapkan Surat Keterangan kerja untuk dirinya sendiri melalui wewenang tertulis.
- Atasan atau koordinator bertanggung jawab penuh atas data pegawai dalam surat tugas ini dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
- Atasan atau koordinator bertanggung jawab penuh atas pemberian akses pada pegawai ke platform pengadaan nasional.
- Jika ditemukan pegawai yang masuk platform tanpa izin atau surat tugas, maka atasan atau koordinator yang menandatangani surat tugas ini harus bertanggung jawab.
- Masa Berlaku Surat Keterangan Kerja:
- Tidak berlaku lagi setelah tugas yang diberikan selesai.
Fungsi Surat Keterangan Kerja:
- Sebagai dokumen resmi berisi tanggung jawab seseorang terhadap tugas yang harus dilaksanakan.
- Sebagai dokumen pendukung dalam proses pengecekan yang dilakukan oleh pihak platform
Informasi utama yang wajib ada pada Surat Keterangan Kerja:
1. Pembuka Keterangan Kerja:
- Logo perusahaan, nama perusahaan, alamat perusahaan, kontak perusahaan berupa nomor telepon dan email perusahaan
- Judul "Surat Keterangan kerja" ditempatkan di bawah bagian kepala surat dengan huruf kapital.
2. Bagian Utama Surat Tugas:
- Alasan penugasan diikuti dengan pemberian tugas kepada pegawai yang ditugaskan (nama, NIK, dan jabatan).
- Rincian tugas yang harus dilaksanakan dan jangka waktu pelaksanaannya.
- Bagian penutup yang mencakup instruksi pelaksanaan tugas, penyampaian laporan, dan permintaan bantuan dari pihak terkait (jika diperlukan).
3. Bagian Penutup Surat Tugas:
- Tempat dan tanggal penetapan Surat Tugas.
- Nama jabatan atasan atau koordinator yang menandatangani Surat Tugas, ditulis dengan huruf awal kapital dan diakhiri dengan tanda koma (,).
- Tanda tangan atasan atau koordinator yang memberikan tugas (Bisa berupa tanda tangan digital atau tanda tangan basah).
- Nama lengkap atasan atau koordinator yang menandatangani Surat Tugas, ditulis dengan huruf awal kapital.
- Jabatan atasan atau koordinator yang memberikan tugas.
- NIK atasan atau koordinator yang memberikan tugas.
- Cap & logo perusahaan.
- Pernyataan bahwa atasan atau koordinator bertanggung jawab penuh atas data pegawai dalam surat tugas ini.
- Tembusan (jika diperlukan).
- Surat kuasa (jika diperlukan).
Berikut merupakan contoh Surat Keterangan Kerja yang baik dan benar:
Sebagai referensi/rujukan, silahkan unduh template Surat Keterangan Kerja dibawah ini.