Harga Tayang dan Pajak Harga Tayang dan Pajak

Harga Tayang dan Pajak

Pada E-katalog versi 6, harga tayang yang ditampilkan pada sebuah produk dapat berupa harga Dasar Pembentuk Pajak (DPP), Bebas Pajak, atau Sudah termasuk pajak. Ada dua jenis pajak yang pada produk yaitu : 

  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan 
  2. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

Adanya pajak akan menambahkan nilai harga jual pada produk. Harga tayang pada E-Katalog versi 6 menyesuaikan dengan kena pajak atau tidak kena pajak.

 

Gambar Contoh Harga Tayang Produk yang Terkena Pajak

 

PPK/PP dapat mengetahui detail harga produk dengan mengarahkan kursor ke Harga Tayang Produk. Harga yang tertera pada produk akan menjelaskan apakah produk tersebut terkena pajak atau tidak.