Panduan Melakukan Registrasi dan Verifikasi Akses Panduan Melakukan Registrasi dan Verifikasi Akses

Panduan Melakukan Registrasi dan Verifikasi Akses

Berikut merupakan langkah-langkah untuk melakukan proses Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Role PA dan KPA:

  1. Pada halaman Manajemen Akses, klik tombol “Hubungkan atau Buat Akses”.



  2. Pengguna akan diminta untuk memilih Tipe Profil sebagai “Non Penyedia” dan selanjutnya Pengguna akan diminta untuk memasukkan Role pada halaman pendaftaran Akses.



  3. Bagi Pengguna yang telah terdaftar di SiRUP sebelum 1 Agustus, Pengguna akan diminta untuk memasukkan informasi Username pada Platform SiRUP dan Kata Sandi pada Platform SiRUP, lalu klik tombol “Hubungkan Akses”.



  4. Setelah itu, sistem akan melakukan pengecekan data akses Pengguna pada SiRUP.



  5. Jika Akses SiRUP berhasil dihubungkan, maka Pengguna akan diarahkan untuk melanjutkan proses registrasi Akses pada tahapan nomor 10.
  6. Jika Pengguna gagal menghubungkan akses ke SiRUP, maka sistem akan menampilkan pop up box untuk menginformasikan bahwa Pengguna gagal masuk ke akses SiRUP. Pengguna dapat mendaftarkan akses baru dengan mengklik tombol “Daftar Akses Baru” dan secara otomatis akan diarahkan ke tahapan nomor 9, atau Pengguna dapat menghubungi Pusat Bantuan untuk menindaklanjuti permasalahan.



  7. Jika Akses SiRUP sudah pernah digunakan sebelumnya untuk dihubungkan dengan Manajemen Akun Terpusat SPSE, maka sistem akan menampilkan pop up box untuk menginformasikan hal tersebut. Pengguna dapat menghubungi Pusat Bantuan untuk menindaklanjuti permasalahan.



  8. Namun, jika Pengguna tidak terdaftar di SiRUP sebelum tanggal 1 Agustus 2024, klik tautan “Daftar Akses Baru”. 



  9. Lalu akan ada pop up box  untuk mengkonfirmasi pendaftaran akses baru, klik “Ya, Lanjutkan”, dan proses akan berlanjut ke tahapan nomor 10.



  10. Setelah itu, Pengguna akan diminta untuk mengisikan formulir untuk melengkapi detail informasi untuk menghubungkan akses. Berikut merupakan daftar kolom informasi yang perlu diisikan berdasarkan dengan peran Pengguna:

    Daftar Kolom Informasi 

    yang Muncul

    Keterangan
    Pilih Role Telah Terisi Otomatis dari tahapan sebelumnya
    Username pada Platform Sebelumnya Telah Terisi Otomatis dari tahapan sebelumnya

    Jenis Instansi 

    (Lembaga, Provinsi, atau Kementerian)

    Wajib

    Nama Instansi

    Wajib
    Satuan Kerja Wajib
    Masa Berlaku Peran Wajib
    Alamat Satuan Kerja Hanya perlu diisikan oleh Pengguna yang pertama kali mendaftarkan aksesnya pada satuan kerja tersebut

    Unggah Surat Tanda Jabatan sebagai PA

    Wajib, hanya muncul untuk Role PA (format file .pdf, ukuran maksimal 2MB)

    Unggah Surat Pengangkatan sebagai KPA

    Wajib, hanya muncul untuk Role KPA (format file .pdf, ukuran maksimal 2MB)
  11. Jika semua informasi dan dokumen yang diperlukan telah terisi, klik tombol “Ajukan Akses”. 

    - Formulir Pendaftaran Akses PA


    - Formulir Pendaftaran Akses KPA


  12. Selanjutnya, sistem akan menampilkan seluruh informasi akses yang telah dimasukkan sebelumnya untuk meninjau ulang informasi yang akan dimasukkan. Pengguna akan diminta untuk mengkonfirmasi informasi akses dengan mencentang bagian konfirmasi data perusahaan, lalu klik tombol "Kirim". 



  13. Setelah Pengguna mengklik tombol “Kirim”, sistem akan menjadwalkan pertemuan virtual untuk melakukan verifikasi Akses secara daring dengan verifikator.
    Catatan:
    Sebelum melakukan sesi verifikasi daring dengan Verifikator, Pengguna diharapkan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk melakukan verifikasi, yaitu Surat Tugas.



  14. Jika Pengguna tidak dapat melakukan verifikasi Akses pada waktu yang telah dijadwalkan, maka Pengguna dapat mengklik tombol “Cari Jadwal Lain” untuk dapat menjadwalkan ulang waktu verifikasi, dan sistem akan memberikan waktu baru untuk melakukan jadwal verifikasi akses secara daring (proses penjadwalan ulang akan dilakukan dalam rentang waktu 5 hari kerja setelah proses Registrasi dan Verifikasi Akses).



  15. Jika jadwal telah sesuai, maka pada hari yang telah dijadwalkan, Pengguna dapat mengklik tombol “Gabung Rapat” untuk dapat memulai sesi verifikasi daring dengan verifikator melalui video call.



  16. Jika Pengguna telah bergabung ke dalam rapat namun masih dalam antrian verifikasi, maka Pengguna akan diarahkan ke halaman ruang tunggu untuk menunggu sesi video call dengan agen verifikator.



  17. Jika agen verifikator telah siap untuk melakukan verifikasi, maka Pengguna akan diarahkan ke halaman video call untuk melakukan verifikasi Akses dengan agen verifikator.



  18. Jika proses Registrasi dan Verifikasi Akses telah berhasil, maka Pengguna akan mendapatkan email notifikasi yang menginformasikan bahwa akses pengguna telah disetujui dan Pengguna akan diarahkan ke halaman dashboard Manajemen Akun Terpusat SPSE dan proses akan berlanjut ke tahapan nomor 21.





  19. Namun jika Registrasi dan Verifikasi Akses Pengguna ditolak, sistem akan mengirimkan email notifikasi untuk menginformasikan hal tersebut dan status Akses pada halaman Pengaturan Informasi Instansi/Perusahaan menjadi Rejected. Pengguna dapat melakukan pendaftaran ulang dan proses akan kembali ke tahapan nomor 1.





  20. Setelah proses Registrasi dan Verifikasi Akses berhasil, maka pada halaman Manajemen Akses, Pengguna dapat memilih platform pengadaan barang dan jasa yang ingin dimasuki dengan mengklik kolom “Pilih Platform”. Lalu sistem akan memunculkan halaman pop up untuk menampilkan pilihan dari platform pengadaan barang dan jasa yang ingin dimasuki, seperti Daftar Hitam.



  21. Pengguna dapat memilih platform pengadaan barang dan jasa yang ingin diakses, lalu klik tombol “Pilih”.



  22. Setelah itu, Pengguna akan dapat melihat daftar akses yang dimiliki oleh Pengguna. Pengguna dapat memilih akses yang ingin dimasuki pada platform yang dipilih, lalu klik tombol “Selanjutnya”.



  23. Setelah itu, bagi Penyedia yang baru pertama kali mengakses sistem pengadaan barang dan jasa melalui Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dan Sistem Pendukung, Penyedia harus mengkonfirmasi Syarat dan Ketentuan serta  Kebijakan Privasi platform yang dipilih, lalu klik tombol “Setuju”.