Komponen pengurang yang terdapat pada setiap order yang dibuat adalah
-
Biaya tanda tangan elektronik dan materai elektronik
Dibayarkan langsung oleh Penyedia kepada Privy sebagai pemberi jasa tanda tangan elektronik dan materai elektronik- Tanda tangan elektronik = Rp 3.108 per tandatangan (Rp 6.216 untuk Surat Pesanan dan BAST)
- Materai elektronik = Rp 10.222 per materai (untuk setiap Surat Pesanan dengan nilai transaksi diatas Rp5.000.000.
-
Biaya logistik 3PL
- Sesuai dengan nominal yang diberikan pada saat pemilihan metode pengiriman
-
Biaya pembayaran (sesuai pemilihan metode bayar oleh Satker)
- MDR VA BRI = Rp 1.332
- MDR Kartu Kredit Pemerintah = 2.6% + Rp 1.332
- MDR QRIS = 0.7%
-
Biaya disbursement
- Biaya disbursement ke sesama BRI = Rp 500
- Biaya disbursement ke selain BRI = Rp 2.500
- Biaya penggunaan payment gateway Midtrans = Rp 1.110
-
Biaya tarif PNBP
- Sesuai dengan perhitungan pada PMK 117 tahun 2023 (link: https://jdih.kemenkeu.go.id/en/dokumen/peraturan/93fb0c66-c757-4bc5-d158-08dbe71282b9 )