Judul | Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan PER-8/PB/2024 tentang Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Katalog Elektronik atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
Topik | Pembayaran Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Pada Katalog Elektronik versi 6 |
Jenis Peraturan | Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan |
Instansi Penerbit | Kementerian Keuangan |
Tanggal Terbit | 15 Mei 2024 |