Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan PER-8/PB/2024 tentang Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Katalog Elektronik atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan PER-8/PB/2024 tentang Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Katalog Elektronik atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan PER-8/PB/2024 tentang Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Katalog Elektronik atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

 

Judul Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan PER-8/PB/2024 tentang Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Katalog Elektronik atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Topik Pembayaran Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Pada Katalog Elektronik versi 6
Jenis Peraturan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Instansi Penerbit Kementerian Keuangan
Tanggal Terbit 15 Mei 2024