Pemberitahuan tentang Penggunaan INAPROC Bagi Penyedia Katalog Elektronik Pemberitahuan tentang Penggunaan INAPROC Bagi Penyedia Katalog Elektronik

Pemberitahuan tentang Penggunaan INAPROC Bagi Penyedia Katalog Elektronik

Yth. Penyedia Katalog Elektronik

Sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disampaikan bahwa LKPP bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut INAPROC. INAPROC merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa. Penyedia Katalog Elektronik yang telah mendapatkan informasi terkait registrasi dan verifikasi akun INAPROC melalui email (admin@eproc.lkpp.go.id) atau Whatsapp LKPP RI (0811557709) dihimbau untuk dapat melakukan proses registrasi dan verifikasi profil serta akses akun INAPROC pada laman https://akun.inaproc.id.

Apabila Penyedia Katalog Elektronik telah menyelesaikan pembuatan akun, Penyedia Katalog Elektronik mendapat kesempatan untuk bisa mengikuti agenda bimbingan teknis Katalog Elektronik v6. Adapun formulir pendaftaran pada tautan berikut: https://bit.ly/konfirmasikehadiranbimtekvms.

Catatan: Tahap awal diutamakan untuk penyedia yang akan masuk ke dalam kegiatan piloting
Katalog Elektronik v6 dan akan diundang bimbingan teknis terpisah secara bertahap melalui
Whatsapp resmi LKPP.

Jika Saudara/i mengalami kendala, dapat menghubungi layanan pelanggan melalui telepon: 144 atau Whatsapp: 08111557709 untuk bantuan lebih lanjut.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.