Pemberitahuan Transaksi yang Berkaitan dengan Termin, Termin dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi),  Satuan Kerja BLU/D dan Non-KLPD untuk Kategori Barang, Jasa, ataupun Digital Pemberitahuan Transaksi yang Berkaitan dengan Termin, Termin dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi),  Satuan Kerja BLU/D dan Non-KLPD untuk Kategori Barang, Jasa, ataupun Digital

Pemberitahuan Transaksi yang Berkaitan dengan Termin, Termin dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi), Satuan Kerja BLU/D dan Non-KLPD untuk Kategori Barang, Jasa, ataupun Digital

Yth. Para PP/PPK dan Penyedia Katalog Elektronik,

Seiring dengan dibukanya tipe belanja termin serta transaksi dari satuan kerja BLU/D dan Non- KLPD di katalog v6, mohon perhatikan beberapa ketentuan transaksi berikut:

*Updated per tanggal 20 oktober 2025

Jenis Instansi Tipe Anggaran Kategori Katalog versi 6 Tipe Belanja Batasan Transaksi
Kementerian/Lembaga APBN

Barang Fisik

diluar Obat, Alkes dan Kontruksi

Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pengiriman dan Termin Pembayaran Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Obat dan Alkes Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Jasa/Digital Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Konstruksi Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi) Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Non-APBN (BLU, dll)

Barang Fisik

diluar Obat, Alkes dan Kontruksi

Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Obat dan Alkes Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Jasa/Digital Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Konstruksi Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi) Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem

Pemerintah Daerah

(Tanpa SP2D Online)

APBD

Barang Fisik

diluar Obat, Alkes dan Konstruksi

Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pengiriman dan Termin Pembayaran
Obat, Alkes Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap
Jasa/Digital Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Konstruksi Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi) Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Non-APBD (BLUD, dll)

Barang Fisik

diluar Obat, Alkes dan Konstruksi

Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pengiriman dan Termin Pembayaran
Obat, Alkes Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus

Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 

 

Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap
Jasa/Digital Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap
Konstruksi Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi)
Pemerintah Daerah (dengan SP2D Online) Semua tipe Barang Fisik selain obat/alkes dan kontruksi Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pengiriman dan Termin Pembayaran
Obat, Alkes Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi)
Jasa/Digital Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi)
Konstruksi Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi)
Bukan Instansi Pemerintah (Non - Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah) - Barang Fisik selain obat/alkes dan kontruksi Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi)
Obat, Alkes Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi)
Jasa/Digital Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di BAST.
*Pembayaran diluar sistem
 
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap dengan Jaminan Pelaksanaan (Uang Muka/Retensi)
Konstruksi Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Berhenti di Surat Pesanan.
*Pembayaran diluar sistem
 

Perlu diperhatikan untuk transaksi yang membutuhkan : 

  • Dokumen Jaminan Pelaksanaan (transaksi diatas 200 juta) maka  dapat menyiapkan dokumennya pada saat proses persetujuan PPK, guna memenuhi kebutuhan ini maka batal otomatis pada sistem diperpanjang menjadi 14 hari kerja. Dokumen dapat dipersiapkan diluar sistem.

 

Silakan hubungi pusat bantuan kami jika ada kendala. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.