A. Pengajuan Pemilik Master Produk Sektoral
B. Penunjukan Reseller Sektoral
D. Pengajuan Pemilik Master Produk Merek
E. Pemilik Master Produk Mengelola Master Produk
F. Penunjukan Reseller oleh Pemilik Master Produk Merek
G. Undangan Reseller Produk Merek
Principal atau pemilik utama suatu merek dapat menayangkan produk yang dimiliki melalui penunjukan penyedia lainnya atas kesepakatan kedua pihak. Penunjukan penyedia lainnya untuk menayangkan produk yang dimiliki oleh principal suatu produk kemudian disebut reseller. Aktivitas tersebut dapat dilakukan pada fitur penambahan merek produk, berikut panduan dalam menggunakan fitur penambahan merek produk:
A. Pengajuan Pemilik Master Produk Sektoral
Pengajuan sebagai pemilik dari master produk dapat dilakukan oleh penyedia dengan masuk ke dashboard. Penyedia dapat memilih menu merek kemudian pilih menu pengajuan pemilik master produk.
- Tampilan pada dashboard akan berubah seperti gambar dibawah ini. Kemudian klik "daftarkan merek" yang ada pada tampilan dashboard.
- Setelah itu penyedia dapat memilih jenis penunjukan merek
Pilih jenis penunjukan "kode unik sektoral", kemudian lakukan pengisian pada kode unik sektoral, nomor produk (Awalan kode KFA obat 94 dan alkes 33), tipe penyedia, dan lampiran dokumen dengan ketentuan format pdf max. 1 mb. Berikut adalah penjelasan beberapa kemungkinan hasil validasi nomor produk KFA Penyedia Prinsipal.
a. KFA yang dimiliki oleh Penyedia tidak diizinkan untuk dipakai (turun tayang)
Berikut ini adalah contoh KFA yang dimiliki oleh Penyedia di Kategori Alat Kesehatan yang tidak diizinkan (turun tayang) sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan yang berlaku, sehingga Penyedia tidak dapat melanjutkan atau simpan proses pengajuan merek dan Penyedia harus mengganti nomor KFA untuk dapat melanjutkan proses.
Berikut ini adalah contoh KFA yang dimiliki oleh Penyedia di Kategori Obat yang tidak diizinkan (turun tayang) sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan yang berlaku, sehingga Penyedia tidak dapat melanjutkan atau simpan proses pengajuan merek.
b. KFA yang dimiliki oleh Penyedia diizinkan untuk dipakai
Berikut ini adalah contoh KFA yang dimiliki oleh Penyedia di Kategori Alat Kesehatan yang diizinkan untuk dipakai dan belum ada penyedia lain yang menggunakan nomor KFA tersebut, sehingga Penyedia dapat melanjutkan proses pengajuan merek.
Berikut ini adalah contoh KFA yang dimiliki oleh Penyedia di Kategori Obat yang diizinkan untuk dipakai dan belum ada penyedia lain yang menggunakan nomor KFA tersebut, sehingga Penyedia dapat melanjutkan proses pengajuan merek.
c. KFA yang diajukan oleh Penyedia sudah terdaftar sebelumnya
Berikut ini adalah contoh KFA Alat Kesehatan yang sudah terdaftar dalam sistem sehingga tidak bisa digunakan kembali. Oleh karena itu, Penyedia tidak dapat melanjutkan atau menyimpan proses pengajuan merek, sehingga Penyedia harus melakukan pergantian nomor KFA untuk dapat melanjutkan proses.
Berikut ini adalah contoh KFA Obat yang sudah terdaftar dalam sistem sehingga tidak bisa digunakan kembali. Oleh karena itu Penyedia tidak dapat melanjutkan atau menyimpan proses pengajuan merek.
4. Langkah selanjutnya, jika semua field telah terisi, pastikan kembali pengajuan merek telah sesuai. Klik kirim untuk menyelesaikan proses pengajuan.
Proses pengajuan yang telah berhasil dikirim akan memiliki tampilan dashboard seperti gambar berikut dan dapat memilih kembali ke dashboard untuk melihat status pengajuan
5. Status pengajuan pemilik master produk dapat dilihat pada dashboard dan akan menampilkan status
-
- Menunggu persetujuan
- Selesai
- Ditolak
B. Penunjukan Reseller Sektoral
- Untuk melakukan penunjukan reseller, principal bisa menuju dashboard dari e-katalog V6. Kemudian terdapat menu merek yang dapat dipilih. Jika sudah, lanjutkan dengan memilih penunjukan reseller.
- Tampilan pada dashboard akan berubah seperti gambar dibawah ini. Kemudian klik "daftarkan reseller" yang ada pada tampilan dashboard.
- Setelah itu principal dapat memilih jenis penunjukan reseller
- Pilih jenis penunjukan "Nama Merek" atau "Kode Unik Sektoral", kemudian lakukan pengisian pada kode unik sektoral, nomor produk yang akan dipilih, dan tambahkan perusahaan/penyedia.
-
Pada menu Tambahkan Perusahaan/Penyedia, Anda dapat mencari reseller berdasarkan Nama Perusahaan atau NIB. Setelah data ditemukan, centang pada kolom yang tersedia untuk memilih perusahaan/penyedia yang akan ditunjuk sebagai reseller. Jika sudah, klik Simpan.
-
- Jika semua field telah terisi dashboard akan menampilkan tinjauan dan dapat dilakukan perubahan jika terdapat kesalahan. Apabila semua field telah terisi dengan benar klik kirim untuk menyelesaikan proses penunjukan
- Proses penunjukan yang telah berhasil dikirim akan memiliki tampilan dashboard seperti gambar berikut dan dapat memilih kembali ke dashboard untuk melihat status penunjukan
- Status penunjukan reseller dapat dilihat pada dashboard dan akan menampilkan status
- Menunggu persetujuan
- Selesai
- Ditolak
C. Undangan Reseller Sektoral
- Penyedia dapat menuju dashboard untuk melihat undangan reseller yang dikirimkan oleh principal. Pada dashboard pilih menu merek dan lanjutkan dengan memilih menu undangan reseller.
- Jika sudah dashboard akan menampilkan daftar undangan yang diberikan oleh principal terhadap penyedia dan dapat memilih tinjauan tindakan untuk melihat secara detail penunjukan sebagai reseller resmi dari principal.
- Jika sudah penyedia dapat memberikan respon dengan pilihan “terima tawaran” atau “tolak tawaran”.
a. Terima tawaran-
- Pada bagian berikutnya penyedia dapat memilih respon “Ya, Terima” untuk menerima penunjukan sebagai reseller. Jika tidak yakin dapat memilih respon “Batal” untuk kembali ke bagian sebelumnya.
-
-
-
- Penyedia yang menerima penunjukan sebagai reseller akan kembali ke dashboard kemudian menerima pemberitahuan pada e-katalog V6 dan email terdaftar
-
- b. Tolak tawaran
-
- Pada bagian berikutnya penyedia diharuskan melakukan pengisian alasan penolakan penunjukan sebagai reseller. Jika sudah penyedia dapat memilih respon “Ya, Tolak” untuk menolak penunjukan sebagai reseller. Jika tidak yakin dapat memilih respon “Batal” untuk kembali ke bagian sebelumnya.
-
-
-
- Penyedia yang menolak penunjukan sebagai reseller akan kembali ke dashboard kemudian menerima pemberitahuan pada e-katalog V6 dan email terdaftar
-
- Pada halaman dashboard penyedia dapat melihat kembali daftar undangan reseller yang telah diterima beserta statusnya, diantaranya:
- Menunggu Persetujuan
- Selesai
- Ditolak
D. Pengajuan Pemilik Master Produk Merek
-
Pengajuan sebagai pemilik dari master produk dapat dilakukan oleh Penyedia Prinsipal dengan masuk ke dashboard. Penyedia Prinsipal dapat memilih menu Merek kemudian pilih menu Pengajuan Pemilik Master Produk
Memilih Menu Merek dan Pengajuan Pemilik Master Produk
-
Tampilan pada dashboard akan berubah seperti gambar dibawah ini. Kemudian klik "Daftarkan Merek" yang ada pada tampilan dashboard
Tampilan Pengajuan Pemilik Master Produk
-
Setelah itu Penyedia Prinsipal dapat memilih jenis penunjukan merek
Pilih jenis penunjukan "Nama Merek"
Selanjutnya, Penyedia melakukan pengisian nomor pengajuan/permohonan merek produk yang terhubung dengan API Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Jika nomor pengajuan/permohonan tersedia, maka data nama merek akan ditampilkan lengkap dengan tautan Detail Merek yang langsung membuka informasi lengkap di website PDKI
-
Jika Nomor Permohonan Merek sudah terisi, selanjutnya Penyedia Prinsipal bisa memilih tipe Penyedia (multiselect, minimal 1 harus dipilih) diantaranya:
Pemilik Merek
Produsen
Distributor
Selanjutnya tahap terakhir, yang perlu Penyedia Prinsipal lengkapi yaitu melengkapi berkas lampiran (minimal upload 1 berkas lampiran)
-
Jika semua field telah terisi dan lampiran sudah terupload, pastikan kembali pengajuan merek telah sesuai. Centang check box konfirmasi dan klik kirim untuk menyelesaikan proses pengajuan
Mengisi Field Jenis Penunjukkan, Tipe Penyedia, Lampiran dan Konfirmasi Data
-
Proses pengajuan yang telah berhasil dikirim akan memiliki tampilan dashboard seperti gambar berikut dan dapat memilih kembali ke dashboard untuk melihat status pengajuan. Jika berhasil dikirim, status pengajuan Penyedia Prinsipal akan berubah menjadi Baru/Menunggu Persetujuan
Tampilan Proses Pengajuan Pemilik Master Produk
-
Status pengajuan pemilik master produk dapat dilihat pada dashboard dan akan menampilkan status:
Menunggu Persetujuan
Diterima/Selesai
Ditolak
E. Pemilik Master Produk Mengelola Master Produk
A. Melihat Daftar Master Produk
Sebagai Penyedia Prinsipal, dapat dengan mudah melihat daftar master produk dari merek yang dimiliki. Berikut cara untuk melihat daftar master produk dari merek yang dimiliki oleh Penyedia Prinsipal
Penyedia Prinsipal dapat memilih menu Produk kemudian pilih menu Daftar Master Produk
Memilih menu Produk dan Daftar Master Produk
Ketika dipilih maka sistem akan menampilkan dashboard daftar master produk merek yang dimiliki Penyedia Prinsipal
Tampilan Dashboard Daftar Master Produk
Setiap master produk merek yang memiliki status yang jelas, diantaranya adalah:
Menunggu Verifikasi
Tayang
Tidak Tayang
-
Penyedia Prinsipal dapat dengan mudah mencari produk yang diinginkan dengan menggunakan 4 tab yang di filter berdasarkan status:
Semua
Menunggu Verifikasi
Tayang
Tidak Tayang
Cara memfilter pencarian Pemilik Master Produk Merek oleh Penyedia Prinsipal:
Gunakan kolom Nama Produk untuk mencari produk berdasarkan namanya
Pada tab Semua Penyedia Prinsipal dapat menggunakan filter status, filter ini akan nonaktif di tab lainnya
a. Menunggu Verifikasi
b. Tayang
c. Tidak Tayang
Klik Reset untuk membersihkan semua filter yang sedang diterapkan
B. Tambah Pengajuan Pemilik Master Produk
- Jika Penyedia Prinsipal akan melakukan penambahan diri sebagai pemilik master produk dari sebuah merek maka bisa menuju dashboard pada e-katalog V.6. Kemudian klik menu produk. Jika sudah, lanjutkan dengan memilih Daftar Master Produk
Klik Menu Produk dan pilih Daftar Master Produk pada sidebar
Tampilan pada dashboard akan menampilkan daftar master produk merek yang dimiliki oleh Penyedia Prinsipal seperti gambar dibawah ini. Kemudian klik "Tambah Master Produk" yang ada pada tampilan dashboard
Tampilan Dashboard Daftar Master Produk
-
Setelah itu Penyedia Prinsipal dapat melakukan pengisian data untuk Penambahan Master Produk
- Pilih jenis penunjukan "Merek", kemudian klik merek yang akan dipilih
Memilih Jenis Penunjukan
- Melakukan pemilihan kategori produk dan terdapat 3 level kategori yang harus dipilih Memasukkan Informasi Dasar Produk:
Tampilan Pemilihan Kategori Produk
-
Memasukkan Informasi Dasar Produk:
Isikan Nama Produk
Mengisi Nama Produk
Unggah foto produk, ketentuan dari file foto produk yang dapat diunggah adalah dengan format .jpg, .jpeg, dan .png dengan ukuran minimal 300 x 300 px dan maksimal 2048 x 2048 px. Penyedia wajib untuk mengunggah minimal 1 foto (maksimal 15 foto) untuk dapat memperlihatkan detail Produk dari berbagai macam sisi
Unggah Foto Produk
Masukkan detail deskripsi dari Produk yang berisikan penjelasan secara rinci terkait Produk agar dapat dengan mudah dimengerti oleh Pembeli.
Memasukkan Deskripsi Produk
-
Melakukan penetapan akses ke master produk
Akses Publik: Penyedia Prinsipal menetapkan master produk dapat digunakan oleh semua penyedia berdasarkan nomor merek
Akses Reseller: Penyedia Prinsipal menetapkan bahwa master produk dapat digunakan oleh reseller yang ditunjuk/diberikan undangan reseller
Memilih akses master produk
Langkah selanjutnya, Penyedia akan diminta untuk memasukkan informasi Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia (KBKI). Pilihan KBKI yang tersedia, akan bergantung dari kategori produk barang pada level 2 dan 3 yang sebelumnya telah dipilih oleh Penyedia Prinsipal
Memasukkan Informasi KBKI
-
Berikut merupakan tahapan untuk memasukkan informasi status Produk Dalam Negeri (PDN):
-
Klasifikasi Produk → Silakan pilih “Lokal” atau “Impor” sesuai dengan asal produk
Memasukkan Klasifikasi Produk
Lokasi Produksi → untuk mengetahui apakah produk tersebut diproduksi seluruhnya di Indonesia, atau diproduksi sebagian di Indonesia, atau tidak ada yang diproduksi di Indonesia
-
Bahan Baku dalam Proses Produksi → untuk mengetahui bahan baku atau komponen yang digunakan apakah berasal dari dalam negeri
Menentukan Asal Bahan Baku Proses Produksi
-
Langkah selanjutnya, Penyedia Prinsipal memasukkan informasi terkait Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (%). Namun, jika klasifikasi produk adalah impor maka sertifikat TKDN tidak dapat diisi.
Penyedia yang memiliki sertifikat TKDN perlu untuk menekan tab sertifikat TKDN untuk dapat mengisi informasi sertifikat TKDN yang dimiliki. Jika penyedia tidak memiliki sertifikat TKDN pada produk yang akan didaftarkan, maka tidak perlu menekan tab sertifikat TKDN.
Tidak memiliki Sertifikat TKDN Pada Produk
-
Selanjutnya penyedia yang memiliki sertifikat TKDN mengisikan informasi nomor sertifikat dari produk yang akan didaftarkan. Langkah berikutnya tekan cari TKDN untuk memverifikasi
-
Apabila produk memiliki sertifikat SNI, maka Penyedia Prinsipal dapat melengkapi detail informasi mengenai sertifikat SNI yang dimiliki.
Penyedia yang memiliki sertifikat SNI pada produk yang akan ditayangkan dapat menekan tab sertifikat SNI untuk dapat melengkapi informasi sertifikat SNI. Jika penyedia tidak memiliki sertifikat SNI pada produk yang akan didaftarkan, maka tidak perlu menekan tab sertifikat SNI.
Produk Tidak memiliki Sertifikat SNI
Selanjutnya penyedia yang memiliki sertifikat SNI dapat mengisikan informasi berdasarkan pilihan yang tersedia. Jika sudah masukan kata kunci berdasarkan pilihan yang sebelumnya telah dipilih. Langkah berikutnya tekan “cari” untuk melakukan verifikasi
Memasukan Informasi Sertifikat SNI
Langkah selanjutnya, penyedia akan diminta untuk memasukkan nilai persentase (%) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk yang akan diunggah
Memasukan Pengaturan Pajak
Jika produk yang didaftarkan memiliki beberapa varian, seperti ukuran dan warna maka Penyedia dapat melakukan pengaturan untuk menambahkan jenis varian, jumlah stok, dan harga dari produk yang ingin didaftarkan
Tahapan Memilih Varian
Berikut beberapa hal penting dan tahapan saat memasukan informasi harga:
Pengaturan Harga:
Rentang Harga: Penyedia Prinsipal minimal harus isi salah satu harga: harga minimum atau harga maksimal
Harga Tetap: Penyedia Prinsipal memberikan harga fixed
-
Setelah itu, Untuk jenis produk fisik Penyedia diwajibkan untuk mengisi informasi yang berkaitan dengan pengiriman barang dan mengaktifkan opsi kurir pengiriman. Hal yang perlu diperhatikan terkait informasi pengiriman adalah kolom spesifikasi berat tidak akan dimunculkan jika produk yang didaftarkan adalah produk jasa dan digital. Berikut merupakan tata cara untuk memasukkan informasi spesifikasi berat:
Masukkan informasi terkait Berat Produk
Masukkan informasi terkait Ukuran Produk
Memasukkan Informasi Spesifikasi Berat Produk
Selanjutnya tahap terakhir yang perlu penyedia lakukan yaitu melengkapi berkas lampiran. Berkas lampiran yang diunggah bersifat opsional dan tidak mengikuti pengaturan lampiran yang diperlukan dari kategori. Ketentuan lampiran yang dapat diunggah adalah dokumen dalam format pdf dengan ukuran maksimal 2 mb.
Memasukkan Lampiran
F. Penunjukan Reseller oleh Pemilik Master Produk Merek
Sebagai Penyedia Prinsipal ingin menambah Penyedia yang akan ditunjuk sebagai reseller dari sebuah brand/merek
Untuk melakukan penunjukan reseller, principal bisa menuju dashboard dari e-katalog V6. Kemudian terdapat menu merek yang dapat dipilih. Jika sudah, lanjutkan dengan memilih Penunjukan Reseller
Memilih Menu Merek dan Penunjukkan Reseller
- Tampilan pada dashboard akan berubah seperti gambar di bawah ini. Kemudian klik Daftarkan Reseller
Tampilan Pengajuan Reseller
-
Setelah itu Penyedia Prinsipal memilih jenis penunjukan reseller
-
Pilih jenis penunjukan “Nama Merek” kemudian klik merek yang akan dipilih, dan tambahkan perusahaan/penyedia
-
Mengisi Jenis Penunjukan, Pilih Merek, dan Tambah Perusahaan
Sistem akan menampilkan pop-up untuk Tambahkan Perusahaan/Penyedia ceklis kolom yang tersedia untuk memilih perusahaan/penyedia yang akan dilakukan penunjukan seller. Jika sudah klik simpan
Menambahkan Perusahaan
Jika semua field telah terisi dashboard akan menampilkan tinjauan dan dapat dilakukan perubahan jika terdapat kesalahan. Apabila semua field telah terisi dengan benar klik kirim untuk menyelesaikan proses penunjukan
-
Proses penunjukan yang telah berhasil dikirim akan memiliki tampilan dashboard seperti gambar berikut dan dapat memilih kembali ke dashboard untuk melihat status penunjukan
Tampilan Proses Penunjukan Reseller
Status penunjukan reseller dapat dilihat pada dashboard dan akan menampilkan status
Menunggu persetujuan
Selesai
-
Ditolak
Status Penunjukan Reseller
G. Undangan Reseller Produk Merek
Sebagai penyedia reseller, ingin menerima atau menolak undangan reseller yang diterima dari penyedia prinsipal
-
Penyedia dapat menuju dashboard untuk melihat undangan reseller yang dikirimkan oleh prinsipal. Pada dashboard pilih menu merek dan lanjutkan dengan memilih menu undangan reseller
Memilih Menu Merek dan Undangan Reseller
-
Jika sudah dashboard akan menampilkan daftar undangan yang diberikan oleh principal terhadap penyedia dan dapat memilih tinjauan tidakakan untuk melihat secara detail penunjukan sebagai reseller resmi dari prinsipal
Daftar Undangan Reseller
-
Jika sudah Penyedia dapat memberikan respon dengan pilihan “Terima Tawaran” atau “Tolak Tawaran”
-
Terima Tawaran
Pada bagian berikutnya Penyedia dapat memilih respon “Ya, Terima” untuk menerima penunjukan sebagai reseller. Jika tidak yakin dapat memilih respon “Batal” untuk kembali ke bagian sebelumnya
-
Menerima Tawaran Penunjukan Reseller
Penyedia yang menerima penunjukan sebagai reseller akan kembali ke dashboard kemudian menerima pemberitahuan pada e-katalog V6 dan email terdaftar
-
Tolak Tawaran
Pada bagian berikutnya Penyedia diharuskan melakukan pengisian alasan penolakan penunjukan sebagai reseller. Jika sudah Penyedia dapat memilih respon “Ya, Tolak” untuk menolak penunjukan sebagai reseller. Jika tidak yakin dapat memilih respon “Batal” untuk kembali ke bagian sebelumnya
Menolak Tawaran Penunjukan Reseller
Penyedia yang menolak penunjukan sebagai reseller akan kembali ke dashboard kemudian menerima pemberitahuan pada e-katalog V6 dan email terdaftar
-
Pada halaman dashboard penyedia dapat melihat kembali daftar undangan reseller yang telah diterima beserta statusnya
Menunggu Persetujuan
Selesai
Ditolak
Tampilan Status Undangan Reseller