Daftar Isi

1. Pembelian Produk secara Langsung

2. Pembelian Produk melalui Keranjang Belanja

3. Proses Checkout Produk Barang

4. Proses Checkout Produk Jasa dan Digital

 

1. Pembelian Produk secara Langsung

    1. Setelah PPK/PP selesai melakukan pemilihan produk yang sesuai dan hanya ingin membeli 1 jenis produk saja, maka PPK/PP dapat melakukan pembelian langsung melalui Halaman Detil Produk dengan menekan opsi Beli Langsung 

Gambar 2.26 Pembelian langsung produk yang terpilih

 

    1. Setelah memilih opsi “Beli Langsung”, maka Silakan mengikuti petunjuk berikutnya yaitu “Proses Checkout
    2. PP hanya dapat melanjutkan pembelian jika total nominal transaksi maksimal Rp 200 juta, sedangkan PPK hanya dapat melanjutkan pembelian jika total nominal transaksi lebih besar dari Rp 200 juta

 

2. Pembelian Produk melalui Keranjang Belanja

  1. Jika PPK/PP ingin melakukan pembelian beberapa jenis produk berbeda dari satu penyedia yang sama, maka PPK/PP dapat memilih produk yang sesuai dan memasukkan produk tersebut terlebih dahulu ke Keranjang dengan menekan opsi “ Tambah Keranjang”. 
  2. PP hanya dapat melanjutkan pembelian jika total nominal transaksi maksimal Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), sedangkan PPK hanya dapat melanjutkan pembelian jika total nominal transaksi lebih besar dari Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

  1. Jika opsi “Tambah Keranjang” sudah dipilih, maka akan timbul notifikasi berupa “Barang telah dimasukkan ke keranjang. Lihat Keranjang”. Apabila notifikasi yang timbul berupa “Keranjang anda penuh. Hapus beberapa untuk menambah produk lainnya”, maka PPK/PP diharuskan untuk menghapus terlebih dahulu barang yang telah masuk ke dalam keranjang dikarenakan keranjang sudah penuh.

 

  1. Untuk melihat barang yang telah dimasukkan ke dalam keranjang, Silakan mengklik icon keranjang yang terdapat di kanan atas situs web Katalog Elektronik versi 6 atau memilih opsi “Lihat Keranjang” pada notifikasi.

  1. Apabila ingin melanjutkan pembelian produk dari Halaman Keranjang, PPK/PP dapat memilih produk-produk pada satu penyedia yang sama kemudian klik  opsi “Beli”.

  1. Apabila ingin melakukan penambahan atau pengurangan pada kuantitas barang yang terdapat pada keranjang, Silakan memilih opsi “+” untuk menambahkan atau opsi “-” untuk mengurangi kuantitas barang yang dipilih.

  1. Apabila PPK/PP ingin memberikan catatan pada barang yang terdapat pada keranjang, Silakan memilih opsi “Tambah Catatan”. Untuk melakukan perubahan pada catatan, Silakan memilih opsi “Ubah” lalu PPK/PP dapat mengubah catatan yang tertera pada produk. Apabila ingin menghapus catatan yang sudah ada, PPK/PP dapat memilih opsi “Ubah” lalu hapus semua catatan yang ditulis sebelumnya. 

  1. Apabila PPK/PP ingin melakukan penghapusan barang pada keranjang, PPK/PP dapat memilih opsi barang yang ingin dihapus, lalu pilih menu “hapus” untuk menghilangkan barang pada keranjang belanja.

  1. Apabila terdapat barang yang tidak bisa diproses pada keranjang belanja, maka barang yang tidak dapat diproses akan dikelompokkan menjadi satu serta alasan mengapa barang tidak dapat diproses. Untuk menghapus keseluruhan barang yang tidak bisa diproses, Silakan memilih opsi “Hapus” pada bagian atas “Tidak bisa diproses”. Jika hanya beberapa produk yang ingin dihapus, PPK/PP dapat memilih opsi “Hapus” spesifik terhadap produk atau toko.Adapun Pesanan yang tidak dapat diproses disebabkan oleh beberapa hal, yaitu : 

a. Stok barang habis 

b. Toko tidak aktif / toko masuk daftar hitam 

c. Produk turun tayang

  1. Sementara, produk turun tayang disebabkan oleh beberapa hal, seperti 

a. Salah Kategori

b. Harga Tidak Wajar

c. Pelanggaran Merek Dagang 

d. Kesalahan Informasi Produk 

e. Produk Tidak Valid

f. Ketidaksesuaian TKDN 

g. Dan lain-lain

Jika terdapat produk yang tidak bisa diproses, maka PPK/PP dapat melakukan hapus produk tersebut pada keranjang. 

3. Proses Checkout PPK/PP Non-K/L/PD

Proses Checkout Produk Barang

Sebelum memulai proses checkout produk, PPK/PP Non-K/L/PD dapat melakukan review dan memastikan kembali produk barang yang telah terpilih. Apabila sudah tidak ada lagi kesalahan, PPK/PP Non-K/L/PD dapat memulai proses checkout dengan mengisi rincian informasi yang tersedia.

A. Pemilihan Jenis Pengiriman

Terdapat 2 opsi jenis pengiriman yang dapat dipilih oleh PPK/PP Non-K/L/PD, yaitu : 

  • Pengiriman Langsung ke Satu Lokasi
  1. Setelah memilih opsi jenis pengiriman langsung ke satu lokasi, alamat pengiriman secara otomatis terisi sesuai dengan alamat pengiriman utama yang telah diatur pada Halaman Pengaturan. Apabila PPK/PP belum mengatur alamat pengiriman utama, silakan pilih opsi “Tambah Alamat”.

  1. Jika ingin mengubah lokasi alamat pengiriman pesanan, silakan pilih opsi “Ubah” lalu akan muncul pop up daftar alamat pengiriman yang telah tersimpan. Silakan pilih alamat pengiriman pesanan yang diinginkan dengan klik opsi “Pilih Alamat”.

  1. Jika alamat pengiriman belum tercantum atau belum terdaftar pada daftar alamat pengiriman, maka PPK/PP Non-K/L/PD dapat menambahkan alamat pengiriman tersebut dengan cara memilih opsi “Tambah alamat baru” untuk menambahkan alamat. 

  1. Jumlah alamat yang dapat disimpan pada Katalog Elektronik versi 6 hanya terbatas pada 10 (sepuluh) alamat pengiriman. Jika ingin menambahkan alamat pengiriman yang baru, PPK/PP dapat menghapus salah satu alamat yang telah terdaftar dalam sistem Katalog Elektronik versi 6.
  2. Setelah memilih alamat pengiriman, PPK/PP Non-K/L/PD dapat mengisi tanggal permintaan tiba sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh Instansi. Tanggal permintaan tiba merupakan waktu pesanan tiba yang ditawarkan kepada penyedia. 

  1. Silakan pilih opsi “Atur Waktu” dan tentukan waktu permintaan tiba sesuai dengan yang dikehendaki. Jika PPK/PP Non-K/L/PD ingin menambahkan catatan permintaan tiba, maka silakan mengisi kolom isian yang tersedia sesuai dengan saran yang diinginkan.

  1. Setelah itu, PPK/PP Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan pemilihan jasa pengiriman. Silakan klik “Pilih Layanan Pengiriman” pada bagian jasa pengiriman. Jasa pengiriman yang dapat dipilih saat ini adalah jasa pengiriman kurir penyedia. Silakan pilih “Kurir Penyedia” untuk mengunci jasa pengiriman pesanan.

  1. Jika sudah selesai melakukan pengisian informasi pengiriman, maka PPK/PP dapat mengisi informasi selanjutnya. Adapun, PP Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan “Pemilihan PPK” lalu PPK Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan “Menghubungkan Pesanan dengan Paket Tender SPSE” dengan penjelasan lebih rinci pada penjelasan selanjutnya.
  • Pengiriman Langsung ke Banyak Lokasi

Merupakan jenis pengiriman pesanan yang dikirimkan ke banyak lokasi alamat pengiriman dalam satu periode waktu yang sama. Apabila PPK/PP memilih opsi jenis pengiriman ke banyak lokasi, terdapat beberapa tahapan yang perlu diperhatikan, yaitu :

  1. Pada saat PPK/PP Non-K/L/PD memilih Pengiriman Langsung ke banyak lokasi, PPK/PP Non-K/L/PD tidak lagi mengisikan 1 (satu) alamat pengiriman saja. Silakan memilih opsi “Atur Pengiriman” untuk dapat mencantumkan alamat pengiriman yang dikehendaki.

  1. Pada halaman pengaturan pengiriman, silakan pilih opsi “Tambah Lokasi Pengiriman” untuk dapat menginput alamat pengiriman yang diinginkan. Pada halaman alamat pengiriman, silakan memilih opsi “Pilih alamat” untuk mengatur pengiriman pesanan ke alamat yang diinginkan. Namun, apabila alamat pengiriman belum terdaftar, Silakan memilih opsi “Tambah Alamat Baru” untuk menambahkan alamat pengiriman. 

 

  1. Pastikan alamat pengiriman yang tersimpan tidak lebih dari 10 (sepuluh) alamat pengiriman karena merupakan batas maksimum penyimpanan alamat. Silakan hapus alamat terlebih dahulu sebelum menambahkan alamat yang diinginkan apabila sudah mencapai maksimum.
  2. Setelah memilih alamat pengiriman yang pertama, PPK/PP Non-K/L/PD akan diarahkan ke Halaman Atur Produk. Kemudian, PPK/PP Non-K/L/PD dapat mengatur jumlah produk yang ingin dikirimkan ke alamat pengiriman tersebut.  Silakan masukkan jumlah angka pada kolom Atur Jumlah dan klik “Simpan”. Lalu, Silakan pilih “Ya, Sudah Sesuai” pada pop-up konfirmasi simpan pengaturan pengiriman apabila sudah sesuai. Jika belum, silakan pilih “Kembali” untuk mengatur ulang. Jika ingin membatalkan, silakan pilih opsi “Batal” untuk membatalkan pengaturan alamat pengiriman. 

  1. Untuk menambahkan lokasi pengiriman pesanan selanjutnya, silakan pilih opsi “Tambah Lokasi Pengiriman” dan pilih alamat pengiriman pesanan selanjutnya. Kemudian, silakan ulangi langkah sebelumnya (poin 2 dan 3) untuk menambahkan alamat lainnya. dalam hal ini : 
    • PPK/PP Non-K/L/PD perlu memperhatikan jumlah produk saat melakukan atur produk sesuai dengan beberapa lokasi pengiriman yang dipilih.
    • PPK/PP Non-K/L/PD perlu memperhatikan alamat pengiriman yang dipilih. Jika alamat yang terpilih diluar jangkauan kurir penyedia, maka PPK/PP Non-K/L/PD akan mendapat pop-up notifikasi “Alamat tidak terjangkau kurir”. Maka, Silakan berkomunikasi dengan penyedia terkait jangkauan kurir penyedia atau memilih alamat pengiriman lain.
  2. Apabila PPK/PP Non-K/L/PD sudah menginputkan alamat pengiriman beserta jumlah produk yang dikirim, PPK/PP Non-K/L/PD detail pengiriman pada halaman pengaturan pengiriman. Dalam hal ini : 
    • PPK/PP Non-K/L/PD dapat melihat detail pengiriman dengan cara memilih opsi “Lihat Detail” untuk melihat detail pengiriman secara rinci.
    • PPK/PP Non-K/L/PD dapat melakukan pengeditan kembali dengan cara memilih kolom elipsis (⁝) lalu pilih opsi “Ubah data” untuk melakukan perubahan.
    • PPK/PP Non-K/L/PD dapat melakukan penghapusan alamat dengan cara memilih kolom elipsis (⁝) lalu pilih opsi “Hapus” untuk menghapus alamat yang dikehendaki.

  1. Apabila keseluruhan alamat pengiriman pada pengaturan sudah sesuai, silakan memilih opsi “Selanjutnya” untuk mengatur waktu permintaan tiba serta catatan pengiriman. Dalam hal ini : 
    • PPK/PP Non-K/L/PD dapat mengatur waktu permintaan tiba dengan memilih kolom tanggal yang tersedia. Untuk Waktu permintaan tiba pada pengiriman langsung ke banyak lokasi, waktu yang diinputkan berupa range tanggal. Maka, silakan memilih tanggal yang sesuai dengan range tanggal yang diinginkan.

  • PPK/PP Non-K/L/PD dapat menginputkan catatan pengiriman dengan cara memilih kolom catatan yang tersedia lalu silakan memasukkan catatan pengiriman yang diinginkan. Apabila penginputan sudah sesuai, silakan memilih opsi “Simpan” untuk mengunci alamat pengiriman.

  1. PPK/PP Non-K/L/PD akan dikembalikan ke halaman checkout dengan opsi “Jasa Pengiriman” sudah terpilih secara otomatis oleh sistem. Selanjutnya, PPK/PP Non-K/L/PD dapat mengatur Termin Pembayaran pesanan. Dalam Hal ini : 
    • Pemilihan Termin Pembayaran “Sekaligus” mengindikasikan bahwa pesanan akan dibayar secara penuh saat semua pesanan selesai.
    • Pemilihan Termin Pembayaran “Bertahap” mengindikasikan bahwa pesanan akan dibayar bertahap sesuai dengan rencana yang diajukan oleh PPK/PP Non-K/L/PD. Akan tetapi, fitur ini masih dalam tahap pengembangan dan baru dapat dipakai di kemudian hari.

  1. Jika sudah selesai melakukan pemilihan termin pembayaran, maka PPK/PP dapat mengisi informasi selanjutnya. Adapun, PP Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan “Pemilihan PPK” lalu PPK Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan “Menghubungkan Pesanan dengan Paket Tender /Non Tender SPSE”.

B. Pemilihan PPK

PP Non-K/L/PD diwajibkan untuk memilih PPK Non-K/L/PD yang berasal dari instansi yang sedang dirinya untuk dapat melanjutkan proses checkout serta pesanan. Silakan memilih PPK Non-K/L/PD yang dikehendaki untuk melanjutkan proses pesanan. Dalam hal ini : 

  1. Silakan memilih opsi “Pilih PPK” lalu masukkan Nama PPK atau username untuk mencari PPK Non-K/L/PD yang diinginkan. 

  1. PP Non-K/L/PD dapat mempertajam pencarian PPK dengan cara menggunakan fitur filter “K/L/PD” serta “Satker” untuk mempermudah pencarian.

  1. Apabila PPK Non-K/L/PD sudah ditemukan, silakan pilih opsi “Pilih PPK” untuk memilih PPK Non-K/L/PD pada pesanan.

C. Menghubungkan Pesanan dengan Paket Tender/Non Tender Aplikasi SPSE

PPK/PP Non-K/L/PD dapat menghubungkan Pesanan dan Paket Tender/Non Tender Aplikasi SPSE dengan memasukkan Kode Verifikasi Transaksi Aplikasi SPSE pada Katalog Elektronik versi 6. Dalam hal ini : 

  1. Bagi PPK/PP Non-K/L/PD yang bukan menjadi pemenang tender/non-tender pada Aplikasi SPSE, Maka silakan melewati tahapan ini.
  2. Bagi PPK/PP Non-K/L/PD yang menjadi pemenang tender/non tender pada Aplikasi SPSE, Maka PPK/PP Non-K/L/PD dapat memasukkan kode verifikasi yang tersedia pada Aplikasi SPSE ke dalam kolom “Kode Verifikasi Transaksi Aplikasi SPSE”. Untuk lebih jelasnya, Silakan mengacu pada panduan berikut ini “Panduan Transaksi Non-K/L/PD sebagai Pemenang Tender/ Non-Tender SPSE”.

Apabila pengisian informasi pada halaman checkout sudah selesai dimasukkan secara menyeluruh, PPK/PP Non-K/L/PD dapat melanjutkan proses pemesanan dengan cara memilih opsi “Ajukan Negosiasi” untuk masuk ke dalam tahapan negosiasi”. 

 
4. Proses Checkout Produk Jasa atau Digital

Sebelum memulai proses checkout produk, PPK/PP Non-K/L/PD dapat melakukan review dan memastikan kembali produk barang yang telah terpilih. Apabila sudah tidak ada lagi kesalahan, PPK/PP Non-K/L/PD dapat memulai proses checkout dengan mengisi rincian informasi yang tersedia.

A. Pemilihan Alamat Pekerjaan

  1. Setelah memilih opsi “Beli” pada keranjang belanja atau “Beli Langsung” pada Halaman Detail Produk, alamat pekerjaan secara otomatis terisi sesuai dengan alamat  utama yang telah diatur pada Halaman Pengaturan.

  1. Jika ingin mengubah lokasi alamat pekerjaan, silakan pilih opsi “Ubah” lalu akan muncul pop-up daftar alamat yang telah tersimpan. Silakan pilih alamat pekerjaan yang diinginkan dengan klik opsi “Pilih Alamat”.

  1. Jika alamat pekerjaan belum tercantum atau belum terdaftar pada daftar alamat, maka PPK/PP Non-K/L/PD dapat menambahkan alamat pekerjaan tersebut dengan cara memilih opsi “Tambah alamat baru” untuk menambahkan alamat. 
  2. Jumlah alamat yang dapat disimpan pada Katalog Elektronik versi 6 hanya terbatas pada 10 (sepuluh) alamat. Jika ingin menambahkan alamat yang baru, PPK/PP dapat menghapus salah satu alamat yang telah terdaftar dalam sistem Katalog Elektronik versi 6.
  3. Apabila pengisian alamat sudah sesuai, PPK/PP Non-K/L/PD dapat menentukan waktu penyelesaian pekerjaan. Dalam hal ini, silakan memasukkan waktu akhir penyelesaian pekerjaan dengan cara memilih tanggal pada kolom tanggal yang tersedia. Lalu, silakan memasukkan catatan pada waktu penyelesaian pekerjaan yang ditentukan jika berkenan. Apabila pengisian waktu penyelesaian pekerjaan sudah sesuai, silakan pilih opsi “Simpan” untuk memilih waktu penyelesaian pekerjaan pada pesanan.

  1. Apabila Pengisian Alamat serta Waktu Penyelesaian Pekerjaan sudah sesuai, silakan melanjutkan proses pengisian Termin Pembayaran.

B. Pemilihan Termin Pembayaran

  1. PPK/PP Non-K/L/PD dapat mengatur Termin Pembayaran pesanan. Dalam Hal ini : 
    • Pemilihan Termin Pembayaran “Sekaligus” mengindikasikan bahwa pesanan akan dibayar secara penuh saat semua pesanan selesai.

  • Pemilihan Termin Pembayaran “Bertahap” mengindikasikan bahwa pesanan akan dibayar bertahap sesuai dengan rencana yang diajukan oleh PPK/PP Non-K/L/PD. Silakan pilih opsi “Tulis Rencana Pembayaran” lalu silakan menuliskan Detail Rencana Pembayaran pada kolom isian yang tersedia untuk menjelaskan secara rinci terkait pengajuan pembayaran termin bertahap. Apabila sudah sesuai, silakan pilih opsi “Simpan” untuk memilih rencana pembayaran pada pesanan.

  1. Jika sudah selesai melakukan pemilihan termin pembayaran, maka PPK/PP dapat mengisi informasi selanjutnya. Adapun, PP Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan “Pemilihan PPK” lalu PPK Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan “Menghubungkan Pesanan dengan Paket Tender/Non-Tender SPSE”.

C. Pemilihan PPK

PP Non-K/L/PD diwajibkan untuk memilih PPK Non-K/L/PD untuk dapat melanjutkan proses checkout serta pesanan. Silakan memilih PPK Non-K/L/PD yang dikehendaki untuk melanjutkan proses pesanan. Dalam hal ini : 

  1. Silakan memilih opsi “Pilih PPK” lalu masukkan Nama PPK atau username untuk mencari PPK Non-K/L/PD yang diinginkan. 

  1. PP Non-K/L/PD dapat mempertajam pencarian PPK dengan cara menggunakan fitur filter “K/L/PD” serta “Satker” untuk mempermudah pencarian.

  1. Apabila PPK Non-K/L/PD sudah ditemukan, silakan pilih opsi “Pilih PPK” untuk mengunci PPK Non-K/L/PD pada pesanan.

D. Menghubungkan Pesanan dengan Paket Tender/Non-Tender SPSE

PPK/PP Non-K/L/PD dapat menghubungkan Pesanan dan Paket Tender/Non-Tender dari aplikasi SPSE dengan memasukkan Kode Verifikasi Transaksi Aplikasi SPSE pada Katalog Elektronik versi 6. Dalam hal ini : 

  1. Bagi PPK/PP Non-K/L/PD yang bukan menjadi pemenang tender/non-tender pada aplikasi SPSE, Maka silakan melewati tahapan ini.

  1. Bagi PPK/PP Non-K/L/PD yang menjadi pemenang tender/non-tender pada aplikasi SPSE, Maka PPK/PP Non-K/L/PD dapat memasukkan kode verifikasi yang tersedia pada Aplikasi SPSE ke dalam kolom “Kode Verifikasi Transaksi Aplikasi SPSE”. Untuk lebih jelasnya, Silakan mengacu pada panduan berikut ini “Panduan Transaksi Non-K/L/PD sebagai Pemenang Tender/Non-Tender SPSE”.

Apabila pengisian informasi pada halaman checkout sudah selesai dimasukkan secara menyeluruh, PPK/PP Non-K/L/PD dapat melanjutkan proses pemesanan dengan cara memilih opsi “Ajukan Negosiasi” untuk masuk ke dalam tahapan negosiasi”. 

Pajak pada produk saat Checkout

Harga produk yang tampil pada saat Checkout merupakan harga setelah pajak PPN dan PPnBM (jika ada). Jika produk tidak kena pajak maka terdapat informasi yang menunjukkan bahwa produk tersebut Tidak Kena Pajak. Produk yang tidak kena pajak, maka akan terdapat informasi besaran persentase nilai pajak yang dikenakan. Selain pada harga produk, terdapat informasi mengenai  layanan tambahan, ongkos kirim, dan asuransi ongkos kirim yang kena pajak atau tidak kena pajak.

Produk Turun Tayang saat Checkout

Jika produk yang dipilih oleh PPK/PP masuk ke dalam produk yang turun tayang, maka PPK/PP tidak dapat melanjutkan proses untuk pengajuan negosiasi. PPK/PP akan diminta untuk kembali ke keranjang dan mencari pilihan produk lain yang tidak masuk kedalam kategori turun tayang.