Pemenang Berkontrak pada Aplikasi SPSE melanjutkan Transaksi di Katalog Elektronik versi 6
Setelah Pokja pemilihan menentukan pemenang berkontrak pada Aplikasi SPSE, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh penyedia pemenang berkontrak untuk paket pekerjaan konstruksi adalah melanjutkan proses tender/non tender pada katalog elektronik versi 6. Satu langkah yang awal yang diperlukan adalah men generate token. Langkah- langkah yang dapat dilakukan penyedia untuk proses ini adalah sebagai berikut:
- Login pada halaman Aplikasi SPSE
- Selanjutnya penyedia dapat memilih paket tender atau non tender yang akan dilanjutkan prosesnya pada katalog elektronik versi 6.
Gambar 1. Halaman Daftar Tender atau Non Tender pada Aplikasi SPSE
- Setelah memilih tender atau non tender, penyedia akan diarahkan ke halaman informasi tender/non tender. Pada halaman ini penyedia dapat memeriksa kembali tender/non tender yang dimenangkan, apabila sudah sesuai penyedia dapat melakukan generate token, dengan memilih opsi “Buat Kode Verifikasi”.
Gambar 2. Halaman Informasi Tender/Non Tender
- Selanjutnya penyedia akan langsung diarahkan ke halaman buat kode verifikasi, pada halaman ini penyedia dapat memeriksa kembali informasi paket untuk membantu memastikan ulang paket pada Aplikasi SPSE yang akan dihubungkan dengan katalog elektronik versi 6. Setelah sesuai, penyedia dapat memilih opsi “Buat Kode Verifikasi”.
Gambar 3. Halaman Buat Kode Verifikasi
- Setelah memilih opsi buat kode verifikasi, akan muncul kotak berisi kode verifikasi yang sudah berhasil dibuat. Penyedia dapat klik salin kode agar lebih mudah menempelkan kode tersebut pada katalog elektronik versi 6.
Gambar 4. Halaman kode verifikasi berhasil dibuat
Untuk melanjutkan proses pengerjaan paket, sebelum masuk pada katalog elektronik versi 6, penyedia diharuskan terlebih dahulu melakukan registrasi dan verifikasi identitas Digital. Proses ini akan dijelaskan pada Panduan melakukan Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital.
- Bagi Penyedia yang sudah memiliki Akun INAPROC dan sudahmelakukan Registrasi dan Verifikasi Akses bagi PP/PPK Non K/L/PD (BUMN/BUMD/Swasta), Anda dapat melanjutkan proses yang dijelaskan pada point selanjutnya.
Proses Checkout PPK/PP Non-K/L/PD
Proses Checkout Produk Barang
Sebelum memulai proses checkout produk, PPK/PP Non-K/L/PD dapat melakukan review dan memastikan kembali produk barang yang telah terpilih. Apabila sudah tidak ada lagi kesalahan, PPK/PP Non-K/L/PD dapat memulai proses checkout dengan mengisi rincian informasi yang tersedia.
Gambar 65. Halaman Checkout Produk Barang
A. Pemilihan Jenis Pengiriman
Terdapat 2 opsi jenis pengiriman yang dapat dipilih oleh PPK/PP Non-K/L/PD, yaitu :
- Pengiriman Langsung ke Satu Lokasi
- Setelah memilih opsi jenis pengiriman langsung ke satu lokasi, alamat pengiriman secara otomatis terisi sesuai dengan alamat pengiriman utama yang telah diatur pada Halaman Pengaturan. Apabila PPK/PP belum mengatur alamat pengiriman utama, silakan pilih opsi “Tambah Alamat”.
Gambar 66. Jenis Pengiriman Satu Lokasi pada Halaman Checkout
- Jika ingin mengubah lokasi alamat pengiriman pesanan, silakan pilih opsi “Ubah” lalu akan muncul pop-up daftar alamat pengiriman yang telah tersimpan. Silakan pilih alamat pengiriman pesanan yang diinginkan dengan klik opsi “Pilih Alamat”.
Gambar 67. Pemilihan Alamat Pengiriman
- Jika alamat pengiriman belum tercantum atau belum terdaftar pada daftar alamat pengiriman, maka PPK/PP Non-K/L/PD dapat menambahkan alamat pengiriman tersebut dengan cara memilih opsi “Tambah alamat baru” untuk menambahkan alamat.
Gambar 68. Penambahan Alamat Baru
- Jumlah alamat yang dapat disimpan pada Katalog Elektronik versi 6 hanya terbatas pada 10 (sepuluh) alamat pengiriman. Jika ingin menambahkan alamat pengiriman yang baru, PPK/PP dapat menghapus salah satu alamat yang telah terdaftar dalam sistem Katalog Elektronik versi 6.
- Setelah memilih alamat pengiriman, PPK/PP Non-K/L/PD dapat mengisi tanggal permintaan tiba sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh Instansi. Tanggal permintaan tiba merupakan waktu pesanan tiba yang ditawarkan kepada penyedia.
Gambar 69. Pengaturan Permintaan Tiba
- Silakan pilih opsi “Atur Waktu” dan tentukan waktu permintaan tiba sesuai dengan yang dikehendaki. Jika PPK/PP Non-K/L/PD ingin menambahkan catatan permintaan tiba, maka silakan mengisi kolom isian yang tersedia sesuai dengan saran yang diinginkan.
Gambar 70. Mengisi Tanggal Permintaan tiba dan Catatan Pengiriman
- Setelah itu, PPK/PP Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan pemilihan jasa pengiriman. Silakan klik “Pilih Layanan Pengiriman” pada bagian jasa pengiriman. Jasa pengiriman yang dapat dipilih saat ini adalah jasa pengiriman kurir penyedia. Silakan pilih “Kurir Penyedia” untuk mengunci jasa pengiriman pesanan.
Gambar 71. Pemilihan Jasa Pengiriman
- Jika sudah selesai melakukan pengisian informasi pengiriman, maka PPK/PP dapat mengisi informasi selanjutnya. Adapun, PP Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan “Pemilihan PPK” lalu PPK Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan “Kode Verifikasi Transaksi Aplikasi SPSE”.
- Pengiriman Langsung ke Banyak Lokasi
Merupakan jenis pengiriman pesanan yang dikirimkan ke banyak lokasi alamat pengiriman dalam satu periode waktu yang sama. Apabila PPK/PP memilih opsi jenis pengiriman ke banyak lokasi, terdapat beberapa tahapan yang perlu diperhatikan, yaitu :
- Pada saat PPK/PP Non-K/L/PD memilih Pengiriman Langsung ke banyak lokasi, PPK/PP Non-K/L/PD tidak lagi mengisi satu alamat pengiriman saja. Silakan memilih opsi “Atur Pengiriman” untuk dapat mencantumkan alamat pengiriman yang dikehendaki.
Gambar 72. Pemilihan Alamat Pengiriman untuk Jenis Pengiriman Banyak Lokasi
- Pada halaman pengaturan pengiriman, silakan pilih opsi “Tambah Lokasi Pengiriman” untuk dapat menginput alamat pengiriman yang diinginkan. Pada halaman alamat pengiriman, silakan memilih opsi “Pilih alamat” untuk mengatur pengiriman pesanan ke alamat yang diinginkan. Namun, apabila alamat pengiriman belum terdaftar, Silakan memilih opsi “Tambah Alamat Baru” untuk menambahkan alamat pengiriman.
Gambar 73. Pengaturan Pengiriman ke Banyak Lokasi
Gambar 74. Pemilihan Alamat Pertama pada Pengiriman Banyak Lokasi
- Pastikan alamat pengiriman yang tersimpan tidak lebih dari 10 (sepuluh) alamat pengiriman karena merupakan batas maksimum penyimpanan alamat. Silakan hapus alamat terlebih dahulu sebelum menambahkan alamat yang diinginkan apabila sudah mencapai maksimum.
- Setelah memilih alamat pengiriman yang pertama, PPK/PP Non-K/L/PD akan diarahkan ke Halaman Atur Produk. Kemudian, PPK/PP Non-K/L/PD dapat mengatur jumlah produk yang ingin dikirimkan ke alamat pengiriman tersebut. Silakan masukkan jumlah angka pada kolom Atur Jumlah dan klik “Simpan”. Lalu, Silakan pilih “Ya, Sudah Sesuai” pada pop-up konfirmasi simpan pengaturan pengiriman apabila sudah sesuai. Jika belum, silakan pilih “Kembali” untuk mengatur ulang. Jika ingin membatalkan, silakan pilih opsi “Batal” untuk membatalkan pengaturan alamat pengiriman.
Gambar 75. Pengaturan Produk Pada Alamat yang dipilih
Gambar 76. Konfirmasi Pengaturan Pengiriman pada alamat
- Untuk menambahkan lokasi pengiriman pesanan selanjutnya, silakan pilih opsi “Tambah Lokasi Pengiriman” dan pilih alamat pengiriman pesanan selanjutnya. Kemudian, silakan ulangi langkah sebelumnya (poin 2 dan 3) untuk menambahkan alamat lainnya. Dalam hal ini :
- PPK/PP Non-K/L/PD perlu memperhatikan jumlah produk saat melakukan atur produk sesuai dengan beberapa lokasi pengiriman yang dipilih.
- PPK/PP Non-K/L/PD perlu memperhatikan alamat pengiriman yang dipilih. Jika alamat yang terpilih diluar jangkauan kurir penyedia, maka PPK/PP Non-K/L/PD akan mendapat pop-up notifikasi “Alamat tidak terjangkau kurir”. Maka, silakan berkomunikasi dengan penyedia terkait jangkauan kurir penyedia atau memilih alamat pengiriman lain.
- Apabila PPK/PP Non-K/L/PD sudah menginputkan alamat pengiriman beserta jumlah produk yang dikirim, PPK/PP Non-K/L/PD detail pengiriman pada halaman pengaturan pengiriman. Dalam hal ini :
- PPK/PP Non-K/L/PD dapat melihat detail pengiriman dengan cara memilih opsi “Lihat Detail” untuk melihat detail pengiriman secara rinci.
- PPK/PP Non-K/L/PD dapat melakukan pengeditan kembali dengan cara memilih kolom elipsis (⁝) lalu pilih opsi “Ubah data” untuk melakukan perubahan.
- PPK/PP Non-K/L/PD dapat melakukan penghapusan alamat dengan cara memilih kolom elipsis (⁝) lalu pilih opsi “Hapus” untuk menghapus alamat yang dikehendaki.
Gambar 77. Rincian Pengaturan Pengiriman Langsung ke Banyak Lokasi
- Apabila keseluruhan alamat pengiriman pada pengaturan sudah sesuai, silakan memilih opsi “Selanjutnya” untuk mengatur waktu permintaan tiba serta catatan pengiriman. Dalam hal ini :
- PPK/PP Non-K/L/PD dapat mengatur waktu permintaan tiba dengan memilih kolom tanggal yang tersedia. Untuk Waktu permintaan tiba pada pengiriman langsung ke banyak lokasi, waktu yang diinputkan berupa range tanggal. Maka, silakan memilih tanggal yang sesuai dengan range yang diinginkan.
Gambar 78. Penentuan Waktu Permintaan Tiba
- PPK/PP Non-K/L/PD dapat menginputkan catatan pengiriman dengan cara memilih kolom catatan yang tersedia lalu silakan memasukkan catatan pengiriman yang diinginkan. Apabila penginputan sudah sesuai, silakan memilih opsi “Simpan” untuk mengunci alamat pengiriman.
Gambar 79. Penambahan Catatan Pengiriman
- PPK/PP Non-K/L/PD akan dikembalikan ke halaman checkout dengan opsi “Jasa Pengiriman” sudah terpilih secara otomatis oleh sistem. Selanjutnya, PPK/PP Non-K/L/PD dapat mengatur Termin Pembayaran pesanan. Dalam Hal ini:
- Pemilihan Termin Pembayaran “Sekaligus” mengindikasikan bahwa pesanan akan dibayar secara penuh saat semua pesanan selesai
- Pemilihan Termin Pembayaran “Bertahap” mengindikasikan bahwa pesanan akan dibayar bertahap sesuai dengan rencana yang diajukan oleh PPK/PP Non-K/L/PD. Akan tetapi, fitur ini baru dapat dipakai di kemudian hari.
Gambar 80. Pemilihan Termin Pembayaran
- Jika sudah selesai melakukan pemilihan termin pembayaran, maka PPK/PP dapat mengisi informasi selanjutnya. Adapun, PP Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan
- “Pemilihan PPK” lalu PPK Non-K/L/PD dapat lanjut ke dalam tahapan “Menghubungkan Pesanan dengan Paket Tender/Non Tender pada Aplikasi SPSE”.
B. Pemilihan PPK
PP Non-K/L/PD diwajibkan untuk memilih PPK Non-K/L/PD yang berasal dari instansi yang sedang dirinya untuk dapat melanjutkan proses checkout serta pesanan. Silakan memilih PPK Non-K/L/PD yang dikehendaki untuk melanjutkan proses pesanan. Dalam hal ini :
- Silakan memilih opsi “Pilih PPK” lalu masukkan Nama PPK atau username untuk mencari PPK Non-K/L/PD yang diinginkan.
Gambar 81. Pencarian Nama PPK Non-K/L/PD
- PP Non-K/L/PD dapat mempertajam pencarian PPK dengan cara menggunakan fitur filter “K/L/PD” serta “Satker” untuk mempermudah pencarian.
Gambar 82. Fitur Filter pada Pencarian PPK Non-K/L/PD
- Apabila PPK Non-K/L/PD sudah ditemukan, silakan pilih opsi “Pilih PPK” untuk memilih PPK Non-K/L/PD pada pesanan.
C. Menghubungkan Pesanan dengan Paket Tender/Non Tender Aplikasi SPSE
PPK/PP Non-K/L/PD dapat menghubungkan Pesanan dan Paket Tender/Non Tender pada Aplikasi SPSE dengan memasukkan Kode Verifikasi Transaksi Aplikasi SPSE pada Katalog Elektronik versi 6. Dalam hal ini :
- Bagi PPK/PP Non-K/L/PD yang menjadi pemenang tender/non tender berkontrak pada aplikasi SPSE, maka PPK/PP Non-K/L/PD dapat memasukkan kode verifikasi yang tersedia pada Aplikasi SPSE ke dalam kolom “Kode Verifikasi Transaksi Aplikasi SPSE”. Perlu menjadi perhatian kode verifikasi berlaku hanya 30 detik.
Gambar 83. Halaman Checkout Produk Barang Isi Kode Transaksi dari Aplikasi SPSE
- Setelah memasukan kode verifikasi dari aplikasi SPSE, maka akan muncul pop-up “Kode berhasil diverifikasi, pesanan ini telah terhubung dengan transaksi Aplikasi SPSE”.
Gambar 84. Halaman Checkout Produk Barang Kode Berhasil Verifikasi
Apabila pengisian informasi pada halaman checkout sudah selesai dimasukkan secara menyeluruh, PPK/PP Non-K/L/PD dapat melanjutkan proses pemesanan dengan cara memilih opsi “Ajukan Negosiasi” untuk masuk ke dalam tahapan negosiasi”.
Pajak pada produk saat Checkout
Harga produk yang tampil pada saat Checkout merupakan harga setelah pajak PPN dan PPnBM (jika ada). Jika produk tidak kena pajak maka terdapat informasi yang menunjukkan bahwa produk tersebut Tidak Kena Pajak. Produk yang tidak kena pajak, maka akan terdapat informasi besaran persentase nilai pajak yang dikenakan. Selain pada harga produk, terdapat informasi mengenai layanan tambahan, ongkos kirim, dan asuransi ongkos kirim yang kena pajak atau tidak kena pajak.
Produk Turun Tayang saat Checkout
Jika produk yang dipilih oleh PPK/PP masuk ke dalam produk yang turun tayang, maka PPK/PP tidak dapat melanjutkan proses untuk pengajuan negosiasi. PPK/PP akan diminta untuk kembali ke keranjang dan mencari pilihan produk lain yang tidak masuk kedalam kategori turun tayang.
Gambar 85. Informasi mengenai produk yang turun tayang saat melakukan check-out