Peraturan Ketentuan Pengenaan Pajak dengan ada Pelibatan Pihak Lain untuk Metode Pembayaran Uang Persediaan (UP) Peraturan Ketentuan Pengenaan Pajak dengan ada Pelibatan Pihak Lain untuk Metode Pembayaran Uang Persediaan (UP)

Peraturan Ketentuan Pengenaan Pajak dengan ada Pelibatan Pihak Lain untuk Metode Pembayaran Uang Persediaan (UP)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah
Topik Ketentuan Pajak Metode Pembayaran UP
Jenis Peraturan Peraturan Menteri Keuangan
Instansi Penerbit Kementerian Keuangan
Tanggal Terbit 30 Maret 2022
Dokumen https://peraturan.bpk.go.id/Details/215496/pmk-no-58pmk032022