Informasi Mengenai Treatment Pajak PPN dan PPnBM produk Barang, Jasa atau Digital pada Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Informasi Mengenai Treatment Pajak PPN dan PPnBM produk Barang, Jasa atau Digital pada Kawasan Free Trade Zone (FTZ)

Informasi Mengenai Treatment Pajak PPN dan PPnBM produk Barang, Jasa atau Digital pada Kawasan Free Trade Zone (FTZ)

DAFTAR ISI

1. Treatment Pajak PPN dan PPnBM Pada Produk Barang Pada Kawasan FTZ

2. Treatment Pajak PPN dan PPnBM Pada Produk Jasa/Digital Pada Kawasan FTZ

 

1. Treatment Pajak PPN dan PPnBM Pada Produk Barang Pada Kawasan FTZ

Pada saat di Halaman Checkout, perhatikan bahwa informasi Pajak PPN dan PPnBM akan diterapkan berdasarkan kategori produk barang tersebut merupakan Barang Kena Pajak (BKP) dan lokasi Penyedia serta alamat pengiriman. Berikut adalah penjelasan mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan kategori produk barang tersebut merupakan Barang Kena Pajak (BKP) dan lokasi Penyedia dan tujuan pengiriman pada cakupan Kawasan Free Trade Zone (FTZ):

A. Kondisi Pengenaan Pajak Pada Produk Barang dengan Jenis Pengiriman Langsung ke Satu Lokasi :

  1. Jika PPK/PP melakukan pembelian barang dengan alamat Penyedia yang berada di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan alamat tujuan pengiriman di dalam kawasan Free Trade Zone (FTZ) maka pesanan akan dibebaskan dari PPN dan PPnBM. PPK/PP akan menemukan alert Informasi FTZ pada bagian bawah Total Harga Pesanan pada Ringkasan Pembelian. Selain itu, pada proses pemilihan jasa pengiriman di halaman checkout, harga ongkos kirim produk juga secara otomatis dibebaskan dari PPN.

Gambar Halaman Checkout Pembelian Barang dari Penyedia di Kawasan FTZ dengan alamat pengiriman di dalam Kawasan FTZ

  1. Pesanan PPK/PP tetap akan dikenakan PPN dan PPnBM, apabila terdapat kondisi sebagai berikut:
  • Jika alamat Toko Penyedia Barang berada di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan alamat tujuan pengiriman berada di luar Kawasan Free Trade Zone (FTZ)
  • Jika alamat Toko Penyedia Barang berada di luar Kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan alamat tujuan pengiriman berada di dalam Kawasan Free Trade Zone (FTZ)
  • Jika alamat Toko Penyedia Barang berada di luar Kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan alamat tujuan pengiriman berada di luar Kawasan Free Trade Zone (FTZ)

PPK/PP tidak akan menemukan alert informasi apapun di bawah Total Harga Pesanan pada Ringkasan Pembelian.

  

Gambar Halaman Checkout Pembelian Barang dikenakan PPN dan PPnBM

  1. Jika pada Halaman Checkout Pesanan PPK/PP mendapatkan pembebasan PPN dan PPnBM, seperti pada kondisi point 1 ketika PPK/PP ingin melakukan perubahan Jenis Pengiriman menjadi “Langsung ke Banyak Lokasi”, maka pengaturan alamat pengiriman akan hilang serta harga produk kembali dikenakan PPN dan PPnBM. 

Gambar Pop-up notifikasi pada saat konfirmasi melakukan perubahan Jenis Pengiriman

Skema transaksi FTZ dengan menggunakan jenis pengiriman Langsung ke Banyak Lokasi saat ini masih dalam proses development, sehingga apabila menggunakan jenis pengiriman Langsung ke Banyak Lokasi sementara saat ini masih akan tetap dikenakan PPN dan PPnBM. Kondisi lainnya apabila PPK/PP akan melakukan Perubahan Lokasi Pengiriman maka sistem akan menampilkan pop-up notifikasi ”Penyesuaian Harga” untuk memberikan informasi bahwa akan adanya perubahan harga jika melakukan pergantian lokasi pengiriman. Tinjau kembali pesanan Anda sebelum melanjutkan ke proses berikutnya. Setelah PPK/PP mengklik "Tinjau Pesanan" maka PPK/PP akan diarahkan  kembali pada Halaman Checkout

Gambar Pop-up notifikasi Terdapat Penyesuaian Harga Pesanan ketika mengganti Alamat Pengiriman

  1. Jika PPK/PP masuk di halaman checkout tanpa memiliki alamat utama, maka secara default, produk barang akan dikenakan PPN dan PPnBM. Pada tahap ini, sistem belum dapat menentukan apakah transaksi tersebut berpotensi mendapatkan pembebasan pajak terkait Free Trade Zone (FTZ). Setelah PPK/PP memilih Alamat Pengiriman, sistem akan tampil pop-up notifikasi yang mengindikasikan bahwa sistem akan melakukan evaluasi ulang harga berdasarkan lokasi yang dipilih. Jika terdapat produk yang memiliki skema harga zonasi, maka penyesuaian harga zonasi akan juga dilakukan pada tahap ini.

 

2. Treatment Pajak PPN dan PPnBM untuk Produk Jasa/Digital pada Kawasan Free Trade Zone (FTZ)

Pada saat di Halaman Checkout, perhatikan bahwa informasi Pajak PPN dan PPnBM akan diterapkan berdasarkan lokasi Penyedia dan alamat pekerjaan. Berikut adalah penjelasan mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan lokasi Penyedia dan alamat pekerjaan PPK/PP pada Kawasan Free Trade Zone (FTZ).

A. Kondisi Pengenaan Pajak Pada Produk Jasa/Digital :

Jika PPK/PP melakukan pembelian produk jasa/digital dengan alamat Penyedia berada di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan alamat pekerjaan di dalam kawasan Free Trade Zone (FTZ) maka pesanan akan dibebaskan dari PPN dan PPnBM. PPK/PP akan menemukan alert Informasi FTZ pada bagian bawah Total Harga Pesanan pada Ringkasan Pembelian

Gambar Halaman Checkout Pembelian Jasa/Digital dari Penyedia di Kawasan FTZ dengan alamat pekerjaan  di dalam Kawasan FTZ

  1. Pesanan PPK/PP tetap akan dikenakan PPN dan PPnBM, apabila terdapat kondisi sebagai berikut:
  • Jika alamat Toko Penyedia Jasa/Digital berada di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan alamat pekerjaan berada di luar Kawasan Free Trade Zone (FTZ)
  • Jika alamat Toko Penyedia Jasa/Digital berada di luar Kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan alamat pekerjaan berada di dalam Kawasan Free Trade Zone (FTZ)
  • Jika alamat Toko Penyedia Jasa/Digital berada di luar Kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan alamat pekerjaan berada di luar Kawasan Free Trade Zone (FTZ)

PPK/PP tidak akan menemukan alert informasi apapun di bawah Total Harga Pesanan pada Ringkasan Pembelian.

Gambar Halaman Checkout Pembelian Jasa/Digital dikenakan PPN dan PPnBM

  1. Kondisi lainnya apabila PPK/PP akan melakukan Perubahan Alamat Pekerjaan maka sistem akan menampilkan pop-up notifikasi “Penyesuaian Harga” untuk memberikan informasi bahwa akan adanya perubahan harga jika melakukan pergantian alamat pekerjaan. Tinjau kembali penyesuaian harga pesanan Anda sebelum melanjutkan ke proses berikutnya". Setelah PPK/PP mengklik "Tinjau Pesanan" maka PPK/PP akan diarahkan  kembali pada Halaman Checkout

Gambar Pop-up notifikasi Terdapat Penyesuaian Harga Pesanan ketika mengganti Alamat Pekerjaan

  1. Jika PPK/PP masuk di halaman checkout tanpa memiliki alamat utama, maka secara default, produk Jasa/Digital yang dikenakan PPN dan PPPnBM. Pada tahap ini, sistem belum dapat menentukan apakah transaksi tersebut berpotensi mendapatkan pembebasan pajak terkait Free Trade Zone (FTZ). Setelah PPK/PP memilih Alamat Pekerjaan, sistem akan tampil pop-up notifikasi yang mengindikasikan bahwa sistem akan melakukan evaluasi ulang harga berdasarkan lokasi yang dipilih. Jika terdapat produk yang memiliki skema harga zonasi, maka penyesuaian harga zonasi akan juga dilakukan pada tahap ini.