Membuat Ulang Kompetisi yang Gagal/Batal Membuat Ulang Kompetisi yang Gagal/Batal

Membuat Ulang Kompetisi yang Gagal/Batal

Untuk kompetisi yang telah dibatalkan ataupun gagal, PPK/PP dapat membuat membuat kembali kompetisi baru dengan spesifikasi yang sama dengan kompetisi sebelumnya. langkah yang dapat dilakukan PPK/ PP adalah sebagai berikut:

  1. PPK/PP dapat membuka halaman kompetisi saya
  2. Pada halaman kompetisi saya, kompetisi yang dapat dibuat ulang adalah kompetisi dengan status “kompetisi dibatalkan”.

                                                Gambar 54.  Halaman kompetisi saya

  1. Selanjutnya untuk membuat ulang kompetisi dengan spesifikasi yang sama dengan kompetisi yang telah batal atau gagal, terdapat 2 entry point, yaitu:
  1. Melalui opsi “Lihat Detail” pada halaman kompetisi saya 
  • PPK/PP dapat memilih opsi lihat detail

Gambar 55.  Halaman kompetisi saya opsi lihat detail

  • Selanjutnya PPK/PP akan diarahkan pada halaman detail kompetisi, pada halaman ini PPK/PP dapat memilih opsi “ Buat Ulang Kompetisi”.

Gambar 56.  Halaman Detail Kompetisi

  1. Melalui opsi ikon tiga titik yang ada pada halaman kompetisi saya
  • PPK/PP dapat memilih entry point dengan menekan opsi ikon tiga titik yang ada pada halaman kompetisi saya

Gambar 57.  Halaman kompetisi saya dengan opsi ikon tiga titik

  • Selanjutnya akan muncul pop up “Buat Ulang Kompetisi” dan “Bantuan”. PPK/PP dapat memilih buat ulang kompetisi.

Gambar 58.  Membuat ulang kompetisi dengan opsi tiga titik

  1. Setelah PPK/ PP memilih opsi buat ulang kompetisi dengan memilih salah satu entry point tersebut, maka PPK/PP akan diarahkan pada halaman pembuatan kompetisi. Pada halaman ini semua kolom isian sudah terisi secara otomatis mengikuti kompetisi yang gagal/batal sebelumnya. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan ulang kompetisi gagal/batal ini, judul kompetisi tidak boleh sama dengan kompetisi sebelumnya. 

Gambar 59.  Halaman pembuatan kompetisi ulang

Gambar 59.  Halaman pembuatan kompetisi ulang

  1. Selanjutnya PPK/PP dapat memilih opsi “simpan sebagai draf” atau “simpan & tayangkan”.