Reaktivasi akses digunakan oleh pelaku pengadaan yang masa berlaku perannya telah kedaluwarsa dan ingin kembali menggunakan platform untuk transaksi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Pengajuan reaktivasi akan ditinjau oleh Verifikator Akses Instansi (VAI) di instansi masing-masing, berdasarkan dokumen Surat Keterangan (SK) dan masa berlaku peran yang diajukan oleh pengguna. Hasil pengajuan sepenuhnya bergantung pada proses verifikasi oleh VAI. Setelah verifikasi selesai, pengguna akan menerima notifikasi hasilnya melalui email yang terdaftar di akun INAPROC. Proses ini dirancang agar reaktivasi dapat dilakukan secara cepat, valid, dan transparan.
- Sebagai VAI, untuk melakukan verifikasi reaktivasi akses, VAI dapat mengakses url verifikasi.inaproc.id lalu menginputkan username/email dan password yang sudah didaftarkan pada Manajemen Akun Terpusat SPSE.
- Setelah berhasil masuk, maka pengguna dapat mengakses halaman dashboard verifikator. Untuk melakukan pengecekan pada pengguna yang sudah mengajukan aktivasi akses kembali, VAI dapat mengecek pada sub menu “Reaktivasi Akses”. Apabila ada pengguna yang sudah mengajukan reaktivasi akses, maka akan muncul data pengguna dengan status “Menunggu Verifikasi”. Klik “Tinjau Pengajuan” untuk memulai verifikasi.
- Pengguna akan diarahkan ke halaman Detail Reaktivasi Akses, pada halaman tersebut VAI dapat melihat detail data yang sudah diajukan oleh pengguna yang mengajukan aktivasi akses kembali. Untuk melakukan verifikasi akses, VAI dapat memastikan hal berikut :
- Kesesuaian masa berlaku peran yang diisi dengan masa berlaku yang tertera didalam Surat Keterangan Kerja / Surat Tugas.
- Kesesuaian data pribadi (Nama, NIP, NIK) akun yang mengajukan dengan Surat Keterangan Kerja yang diunggah.
- Kesesuaian peran yang diajukan dengan peran yang dimiliki oleh pengguna.
VAI dapat menambahkan faktor-faktor lain yang dapat membantu memverifikasi kesesuaian data tersebut sesuai kebutuhan instansi masing-masing.
- Berdasarkan verifikasi dokumen tersebut, VAI dapat melakukan penolakan atau penerimaan pengajuan reaktivasi akses dengan cara klik “Tolak” atau “Terima”. Apabila VAI menolak pengajuan reaktivasi akses, maka VAI akan menerima halaman alasan penolakan reaktivasi akses, sebelum melakukan konfirmasi penolakan reaktivasi akses.
- Untuk melanjutkan penolakan akses, VAI wajib mengisi minimal satu alasan penolakan yang ada pada pilihan alasan penolakan. Apabila VAI memilih “Lainnya” maka wajib mengisikan field keterangan tambahan sebelum klik “Kirim Penolakan”. Setelah klik “Kirim Penolakan”, maka VAI dapat melakukan konfirmasi terhadap aksi tolak yang akan dilakukan.
- Apabila VAI menerima pengajuan reaktivasi akses, VAI dapat klik “Terima”, setelah itu VAI akan diminta untuk mengkonfirmasi aksi terima pengajuan yang akan dilakukan. Apabila ingin melanjutkan maka pengguna dapat klik “Ya, Lanjutkan”.
- Jika VAI berhasil reaktivasi akses ASN, maka akan ada notifikasi “berhasil perbarui akses”.
- Jika VAI menolak reaktivasi akses ASN, maka akan ada notifikasi “berhasil menolak akses”
- Setelah melakukan konfirmasi pada modal tersebut, VAI akan diarahkan kembali ke menu utama dashboard verificator. Dan pengguna yang sudah diverifikasi akan berubah statusnya menjadi “Aktif” atau “Ditolak” sesuai dengan hasil verifikasi.