Apakah yang harus saya lakukan jika saya ingin mendaftarkan akun menggunakan email kantor? Apakah yang harus saya lakukan jika saya ingin mendaftarkan akun menggunakan email kantor?

Apakah yang harus saya lakukan jika saya ingin mendaftarkan akun menggunakan email kantor?

Saat ini, pendaftaran akun hanya diperbolehkan menggunakan alamat email pribadi, seperti Gmail, Yahoo, Outlook, atau layanan serupa lainnya. Kami tidak menerima pendaftaran menggunakan email dengan domain instansi atau perusahaan.

Kebijakan ini diterapkan karena sistem manajemen akun kami menggunakan mekanisme terpusat berbasis Single Sign-On (SSO), yang memungkinkan satu akun digunakan untuk berbagai peran, baik sebagai penyedia maupun non-penyedia. Selain itu, Anda dapat menggunakan satu akun yang sama untuk mengakses berbagai peran pada beberapa perusahaan atau instansi.


Penggunaan email institusional (kantor) pada Akun INAPROC berpotensi menimbulkan kendala di kemudian hari, misalnya apabila Anda mengundurkan diri dari instansi atau perusahaan terkait. Karena akun hanya dapat terasosiasi dengan satu NIK dan tidak bisa dipindahkan, Anda bisa kehilangan akses terhadap akun tersebut, karna sistem kami tidak menerima penghapusan akun kecuali dalam keadaan darurat yang berkaitan dengan keamanan. 

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, kami menghimbau agar Anda menggunakan alamat email pribadi yang dapat selalu diakses secara mandiri untuk memastikan kelangsungan akses terhadap akun Anda.