Apa yang harus saya lakukan jika pendaftaran akses saya sebagai Admin Perusahaan ditolak? Apa yang harus saya lakukan jika pendaftaran akses saya sebagai Admin Perusahaan ditolak?

Apa yang harus saya lakukan jika pendaftaran akses saya sebagai Admin Perusahaan ditolak?

Penolakan akses sebagai Admin Perusahaan biasanya disebabkan oleh status KSWP yang tidak valid.
Untuk mengatasinya, silakan lakukan langkah berikut:

1. Perbarui data KSWP agar valid melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Setelah data diperbarui dan valid, masuk ke akun Anda di akun.inaproc.id.
3. Akses menu Pengaturan > Instansi/Perusahaan, pilih kembali peran/akses yang ingin didaftarkan.
4. Klik tombol "Perbarui Data" untuk sinkronisasi ulang.

Setelah langkah tersebut dilakukan, sistem akan kembali melakukan validasi terhadap data Anda ke DJP dan Anda dapat mencoba untuk melakukan Pendaftaran Akses kembali dengan cara klik tombol "Hubungkan atau Buat Akses" pada halaman Manajemen Akun.