Nama perusahaan di sistem kami sepenuhnya mengikuti nama resmi yang terdaftar di OSS (Online Single Submission).
Pastikan Anda memang ingin melakukan perubahan nama perusahaan, bukan nama toko, karena saat ini perubahan nama toko belum dapat difasilitasi.
Jika Anda ingin mengubah nama perusahaan, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Lakukan perubahan nama perusahaan melalui sistem OSS sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Setelah perubahan berhasil, masuk ke akun Anda di akun.inaproc.id dan klik tombol “Perbarui Data” pada menu Pengaturan > Manajemen Akun.
3. Pastikan NIB perusahaan yang terdaftar di INAPROC sesuai dengan NIB yang tercatat di OSS.
4. Setelah langkah tersebut dilakukan, nama perusahaan akan otomatis terbarui di sistem INAPROC sesuai data dari OSS.