Terkait hal tersebut, mohon untuk menunggu selama 1×24 jam sebelum melakukan proses verifikasi ulang. Saat melakukan verifikasi ulang, pastikan bahwa:
- Foto selfie terlihat jelas, tidak buram, dan wajah tampak utuh.
- Foto KTP dapat terbaca dengan baik, tidak terpotong, dan seluruh informasi tampak jelas.
- Nama lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir (DoB) sesuai dengan data yang terdaftar pada Dukcapil
- Data yang diisikan pada sistem sesuai dengan dokumen yang diunggah