Terkait perubahan NPWP satuan kerja (satker) tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh pengguna, dan hanya dapat diproses oleh VAI yang berwenang di instansi terkait. Anda dapat langsung menghubungi Verifikator Akun INAPROC (VAI) dari instansi Anda untuk melakukan pembaruan data alamat satker.