Apakah yang harus dilakukan jika saya mau melakukan perubahan profesi menjadi ASN/TNI/Polri? Apakah yang harus dilakukan jika saya mau melakukan perubahan profesi menjadi ASN/TNI/Polri?

Apakah yang harus dilakukan jika saya mau melakukan perubahan profesi menjadi ASN/TNI/Polri?

Untuk mengubah profesi menjadi ASN, TNI, atau Polri, silakan ikuti langkah-langkah berikut:


1. Masuk ke menu Pengaturan
2. Klik tab Identitas Digital/Profil
3. Pilih bagian Status Kepegawaian
4. Klik tombol "Ubah"
5. Masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) Anda
6. Klik "Simpan"
7. Setelah berhasil disimpan, sistem akan otomatis memperbarui profesi Anda menjadi ASN.

Catatan:
Perubahan NIP hanya dapat dilakukan maksimal 2 kali seumur hidup. Apabila sudah melebihi batas tersebut, NIP Anda tidak dapat diubah kembali