Berikut merupakan langlah-langkah yang dapat dilakukan jika Anda masih memiliki akses ke Nomor Telepon lama:
1. Perubahan Nomor Telepon dapat dilakukan secara mandiri dengan mengajukan tiket pada Pusat Bantuan melalui tautan berikut: https://s.id/bantuan-inaproc-ubah-telepon
2. Setelah tiket dikirimkan, Anda akan menerima tautan verifikasi yang akan mengarahkan Anda untuk melakukan:
- Verifikasi data melalui OTP pada Nomor Telepon lama yang saat ini terdaftar pada Akun INAPROC.
- Setelah tiket disubmit, Anda akan menerima email verifikasi — pastikan Anda mengklik tautan verifikasi yang dikirim tersebut.
- Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan OTP ke nomor lama. Setelah berhasil diverifikasi, Anda dapat memasukkan nomor telepon baru dan akan dilakukan proses OTP ke nomor baru tersebut.
Berikut merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan jika jika Anda tidak lagi memiliki akses ke Nomor Telepon lama:
1. Silakan ajukan tiket pada Pusat Bantuan melalui tautan berikut: https://s.id/bantuan-inaproc-ubah-telepon
2. Pada saat pengajuan tiket, lampirkan surat pernyataan perubahan email yang memuat informasi berikut:
- Alamat email sebelum perubahan
- Alamat email setelah perubahan
- Alasan perubahan
- Tanda tangan di atas materai
Terlampir merupakan template dari Surat Pernyataan Perubahan Email.
3. Selanjutnya, tim kami akan meninjau Surat Permyataan yang telah dikirimkan dan memproses permintaan sesuai prosedur yang berlaku.