Kepada Yth, Pelaku Usaha Katalog Elektronik
Sehubungan dengan Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik Melalui Metode Mini-Kompetisi maka telah dibuka untuk proses transaksi melalui metode Mini Kompetisi Itemized dan Non Itemized untuk Barang/ Jasa Lainnya. Mini Kompetisi Barang/Jasa Lainnya yang dibuat oleh PPK/PP/Pokja Pemilihan terdiri atas 2 (dua) jenis, yaitu:
a. Mini-Kompetisi Barang/Jasa Lainnya Itemized Mini-Kompetisi Barang/Jasa Lainnya Itemized merupakan metode mini-kompetisi untuk barang/jasa lainnya dimana dalam 1 (satu) paket mini-kompetisi terdiri dari 1 (satu) atau lebih jenis spesifikasi (item produk) dan PPK/PP/Pokja Pemilihan dapat menetapkan Penyedia yang berbeda-beda pada setiap jenis spesifikasi sebagai pemenang mini-kompetisi. Peserta kompetisi dapat menawarkan satu/beberapa/seluruh jenis spesifikasi (item produk) yang sedang dilakukan mini-kompetisi.
b. Mini-Kompetisi Barang/Jasa Lainnya Non-Itemized Mini-Kompetisi Barang/Jasa Lainnya Non-Itemized merupakan metode mini-kompetisi untuk barang/jasa lainnya dimana dalam 1 (satu) paket mini-kompetisi terdiri dari 1 (satu) atau lebih jenis spesifikasi (item produk) dan PPK/PP/Pokja Pemilihan hanya menetapkan 1 (satu) Penyedia sebagai pemenang mini-kompetisi. Peserta kompetisi harus menawarkan seluruh jenis spesifikasi (item produk) yang sedang dilakukan mini-kompetisi.
Untuk panduan terkait cara melakukan transaksi Mini Kompetisi, Bapak/Ibu dapat mengakses tautan berikut: https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/11635660292623-Panduan-Mini-Kompetisi
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses penyesuaian ini, kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Proses Transaksi Mini Kompetisi, yang akan dilaksanakan secara daring dengan rincian sebagai berikut
Agenda : Bimbingan Teknis Proses Mini Kompetisi Katalog Elektronik v6
Hari : Setiap Kamis
Waktu : 13.30 - 15.00
Tempat : Online (Zoom) https://us06web.zoom.us/j/82712532788?pwd=d53NHh3oMW8zvyIrQ2pXvwNyExiUVA.1
Jika Bapak/Ibu mengalami kendala dalam proses penayangan produk, silakan menghubungi pusat bantuan kami melalui Telepon: 144, WhatsApp: 08111557709, atau membuat tiket pada bantuan.inaproc.id.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah