Verifikator Akun INAPROC (VAI) dapat melakukan perubahan dan validasi data NPWP serta alamat pada satuan kerja yang bersangkutan. Langkah-langkah berikut menjelaskan tata cara melakukan perubahan dan validasi NPWP 16 digit serta alamat satuan kerja :
Perubahan alamat dan NPWP satuan kerja dapat dilakukan oleh Verifikator Akun INAPROC (VAI), sehingga apabila ada pelaku pengadaan yang ingin melakukan perubahan data, dapat menghubungi VAI pada instansi terkait.
Pengguna yang sudah memiliki akses dapat melihat NPWP dan alamat satuan kerja pada halaman pengaturan menu informasi instansi/perusahaan.
Halaman informasi instansi dan pengaturan
Selanjutnya, VAI dapat meninjau salah satu pengguna yang terdaftar pada satuan kerja terkait untuk melakukan perbaikan data alamat dan NPWP satuan kerja. VAI dapat melihat data pengguna secara lengkap dengan mengeklik "Lihat Detail" pada pengguna terkait.
Tampilan depan dashboard VAI
Setelah mengeklik "Lihat Detail", VAI dapat meninjau informasi lengkap mengenai Non-Penyedia yang telah memperoleh akses dan mengajukan perbaikan data NPWP serta alamat Satuan Kerja. Pada bagian tersebut, tersedia tombol “Ubah” pada bagian NPWP Satuan Kerja dan Alamat Satuan Kerja untuk melakukan perbaikan data. Selanjutnya, VAI bisa klik tombol tersebut sesuai dengan perbaikan data yang telah diajukan. Perlu diperhatikan bahwa VAI hanya dapat mengubah NPWP dan alamat satuan kerja pada status akses pengguna yang aktif.
Tampilan informasi detail dari profil Non-Penyedia.
Setelah klik “Ubah Data” pada bagian NPWP, akan muncul pop-up untuk melakukan input perbaikan data. VAI bisa melakukan perbaikan data dengan melakukan pengisian data baru pada bagian yang sudah disediakan.
Pop up untuk melakukan pengisian perubahan NPWP satuan kerja
Selanjutnya, VAI dapat memvalidasi NPWP yang telah terdaftar pada DJP dengan mengklik tombol “Cek NPWP”. Setelah diklik, akan muncul validasi yang menyatakan bahwa NPWP tersebut telah sesuai dengan data yang tercatat di DJP. Supaya NPWP dapat tervalidasi, pastikan NPWP yang diinputkan berjumlah 16 digit serta nama satuan kerja yang terdaftar di DJP sesuai dengan nama satuan kerja yang terdaftar di Manajemen Akun Terpusat SPSE. Apabila nama satuan kerja tidak sesuai, maka sistem akan memunculkan notifikasi bahwa NPWP tidak valid, namun VAI tetap dapat melanjutkan simpan data dan menggunakan NPWP tersebut untuk bertransaksi.
VAI input npwp satuan kerja yang sesuai
Keterangan bahwa NPWP tidak valid
Keterangan bahwa NPWP sudah valid
Selanjutnya, bagi VAI yang ingin mengubah data alamat Satuan Kerja, dapat mengeklik “Ubah” pada bagian Alamat. Sebuah pop-up akan muncul untuk mengisi perubahan alamat satuan kerja yang dituju.
Pop-up untuk input alamat satuan kerja
Setelah VAI berhasil input alamat satuan kerja yang benar, maka data akan berhasil diubah.