Panduan Pengguna Melakukan Registrasi Akses Auditor Katalog v6 Panduan Pengguna Melakukan Registrasi Akses Auditor Katalog v6

Panduan Pengguna Melakukan Registrasi Akses Auditor Katalog v6

Setelah proses Registrasi dan Verifikasi Profil telah berhasil, maka langkah selanjutnya Pengguna akan diminta untuk melanjutkan proses Registrasi dan Verifikasi Akses. Registrasi dan Verifikasi Akses merupakan tahapan yang dilakukan untuk membuktikan kebenaran data kepegawaian untuk dapat memberikan peran Pengguna dalam ekosistem akun INAPROC. 

Berikut merupakan langkah-langkah untuk melakukan proses Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Role Auditor Katalog v6

  1. Jika sebelumnya pengguna sudah memiliki akses pada instansi atau satuan kerja lain, maka pengguna bisa langsung mendaftar akses baru pada menu Manajemen Akses. Pada halaman Manajemen Akses, klik tombol “Hubungkan atau Buat Akses”.

Gambar 1. Pembuatan akses baru bagi pada pengguna yang sudah memiliki akses.

  1. Jika pengguna belum memiliki akses dan baru mendaftarkan profil nya pada akun halaman Manajemen Akun Terpusat SPSE, maka pengguna bisa melanjutkan proses pengajuan akses setelah profil terverifikasi.

Gambar 2. Pengguna bisa melakukan pengajuan akses setelah berhasil melakukan verifikasi profil

  1. Pengguna akan diminta untuk memilih Tipe Profil sebagai “Non Penyedia” dan selanjutnya Pengguna akan diminta untuk memasukkan Role pada halaman pendaftaran Akses. Pilih Role sebagai “Auditor Katalog v6” dan isi formulir yang perlu diisi. 

Gambar 3. Pengguna pilih role sebagai Auditor Katalog v6

  1. Setelah itu, Pengguna akan diminta untuk mengisikan formulir untuk melengkapi detail informasi untuk menghubungkan akses. Berikut merupakan daftar kolom informasi yang perlu diisikan berdasarkan dengan peran Pengguna:

Daftar Kolom Informasi 

yang Muncul

Keterangan
Pilih RoleTelah Terisi Otomatis dari tahapan sebelumnya
GolonganWajib (Khusus ASN)

Jenis Instansi Asal

(Lembaga, Provinsi, atau Kementerian)

Wajib
Nama Instansi AsalWajib

Jenis Instansi Tujuan Audit

(Lembaga, Provinsi, atau Kementerian)

Wajib
Nama Instansi Tujuan AuditWajib
Masa Berlaku PeranTidak Wajib
Nomor Surat Tugas AuditWajib
Unggah Surat Tanda Jabatan sebagai Auditor Katalog v6Wajib (format file .pdf, ukuran maksimal 2MB)

Gambar 4. Tampilan pengguna saat mendaftarkan akses sebagai Auditor Katalog v6.

  1. Jika semua informasi dan dokumen yang diperlukan telah terisi, klik tombol “Ajukan Akses”. Untuk dapat bisa mengajukan akses, pastikan anda tidak memiliki peran aktif lainnya dalam satu Instansi yang berpotensi terjadi konflik kepentingan. Adapun, aturan rangkap pendaftaran Auditor Katalog v6 adalah sebagai berikut: 

    1. Dalam satu instansi, pengguna yang telah memiliki peran PP, PPK, PA, KPA aktif tidak dapat mendaftar sebagai peran Auditor, demikian pula sebaliknya.

    2. Dalam satu instansi, pengguna yang telah memiliki peran APIP aktif dapat mendaftar sebagai peran Auditor, demikian pula sebaliknya.

    3. Dalam satu instansi, pengguna yang telah memiliki peran Auditor Katalog v6 aktif tidak dapat mendaftar sebagai peran Auditor Katalog v6 lebih dari satu akses.
       

  2. Setelah Pengguna mengklik tombol “Ajukan Akses”, pengajuan akses Verifikator Akses INAPROC akan diverifikasi. Pengguna akan diminta untuk menunggu selama proses verifikasi akses sedang berlangsung. 

Gambar 5. Proses pengajuan akses sebagai Auditor Katalog v6 sedang diproses oleh VAI

 

  1. Apabila proses Registrasi dan Verifikasi Akses telah berhasil, Pengguna akan menerima notifikasi melalui email yang menginformasikan persetujuan akses. Selanjutnya, Pengguna akan diarahkan ke halaman Manajemen Akun Terpusat SPSE.

Gambar 6. Pengajuan akses sebagai Auditor Katalog v6 telah berhasil.

 

  1. Setelah pengguna berhasil melakukan verifikasi profil dan berhasil membuat akses. Maka, Pengguna bisa melanjutkan dengan membuat kata sandi sesuai kriteria yang ditentukan. Pastikan kata sandi yang dipilih sudah sesuai dengan kriteria kata sandi pada sistem. Perhatikan indikator kesesuaian kata sandi, lingkaran hijau berarti kriteria terpenuhi, lingkaran merah berarti kriteria belum terpenuhi. Simpan kata sandi untuk login berikutnya.

Gambar 7. Pengguna Membuat Kata Sandi. 

 

  1. Setelah kata sandi dibuat, akan muncul halaman berisi informasi bahwa pendaftaran sudah berhasil. Ketika user klik tombol “Kembali ke Halaman Masuk” maka user akan logout secara otomatis dan diarahkan ke halaman awal untuk login menggunakan kata sandi yang baru saja dibuat.

Gambar 8. Rangkaian Pendaftaran Akun, Profil, dan Akses Berhasil.

 

  1. Pada halaman awal, Anda dapat melakukan login dengan cara menginput alamat email  yang sudah terdaftar. Pastikan Anda adalah pemilik akun dan email tersebut sebelum melakukan login.

Gambar 9. Kembali ke Halaman Awal untuk Login dengan Kata Sandi Baru.

 

  1. Namun jika Registrasi dan Verifikasi Akses Pengguna ditolak, sistem akan mengirimkan email notifikasi untuk menginformasikan hal tersebut dan status Akses pada halaman Pengaturan Informasi Instansi/Perusahaan menjadi Ditolak. Pengguna dapat melakukan pendaftaran ulang dan proses akan kembali ke tahapan nomor 1.


Gambar 10. Keterangan status ditolak pada pengajuan akses.

Gambar 11. Notifikasi email pada penolakan pengajuan akses.

  1. Setelah proses Registrasi dan Verifikasi Akses berhasil, maka pada halaman Manajemen Akses, Pengguna dapat memilih platform pengadaan barang dan jasa yang ingin dimasuki dengan mengklik kolom “Pilih Platform”. Lalu sistem akan memunculkan halaman pop up untuk menampilkan pilihan dari platform pengadaan barang dan jasa yang dapat diakses, seperti Pusat Kendali.

Gambar 12. Memilih platform untuk mengakses platform pada ekosistem INAPROC.

 

  1. Pengguna dapat memilih platform pengadaan barang dan jasa yang ingin diakses, kemudian mengeklik tombol "Pilih".

Gambar 13. Pilihan platform Pusat Kendali akan muncul apabila memiliki akses Auditor Katalog v6.

 

  1. Setelah itu, Pengguna akan dapat melihat daftar akses yang dimiliki oleh Pengguna. Pengguna dapat memilih akses pada platform yang dipilih, lalu klik tombol “Selanjutnya”.


Gambar 14. Memilih Auditor Katalog v6 untuk mengakses Pusat Kendali.

 

  1. Setelah itu, bagi Auditor Katalog v6 yang baru pertama kali mengakses sistem pengadaan barang dan jasa melalui Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dan Sistem Pendukung, Auditor e-Katalog harus mengkonfirmasi Syarat dan Ketentuan serta  Kebijakan Privasi platform yang dipilih, lalu klik tombol “Setuju”.

  1. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan dari platform Pusat Kendali, Auditor Katalog v6 dapat melakukan bisnis proses pada Pusat Kendali.