Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2025 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2025 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2025 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Judul :  Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2025 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Topik :  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri
Instansi Peraturan : Kementerian Keuangan
Tanggal Ditetapkan :  18 Desember 2025
Tanggal Diundangkan : 31 Desember 2025
Dokumen : https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-93-tahun-2025