Pengumuman Penyampaian Informasi Pekerjaan Cetak Sawah Provinsi Sumatra Utara Pengumuman Penyampaian Informasi Pekerjaan Cetak Sawah Provinsi Sumatra Utara

Pengumuman Penyampaian Informasi Pekerjaan Cetak Sawah Provinsi Sumatra Utara

Kepada Yth.
1. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sumatra Utara
2. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumatra Utara
di tempat

Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan Cetak Sawah di Provinsi Sumatra Utara yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Medan melalui metode pemilihan e-Purchasing Mini Kompetisi pada Katalog Elektronik Versi 6, bersama ini kami sampaikan bahwa informasi mengenai persyaratan dan ketentuan pelaksanaan pengadaan dimaksud dapat diakses melalui tautan berikut:

  1. Dokumen Pengumuman Penayangan Produk

  2. Dokumen Master Data Komoditas (MDK)

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan dimaksud agar dapat menayangkan item pekerjaan Cetak Sawah pada Katalog Elektronik Versi 6 dalam kategori Jasa Pekerjaan Cetak Sawah.

Selanjutnya, Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Medan memohon kepada KADIN Provinsi Sumatra Utara untuk dapat membantu menyampaikan informasi terkait pelaksanaan pengadaan Pekerjaan Cetak Sawah di wilayah Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2026 kepada para pelaku usaha di Provinsi Sumatra Utara, dengan tetap mengikuti ketentuan pengadaan melalui Katalog Elektronik Versi 6 LKPP.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih.