Kepada Yth.
- Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Aceh
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Aceh
Di Tempat
Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan Cetak Sawah di Provinsi Aceh yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Medan melalui metode pemilihan e-Purchasing Mini Kompetisi pada Katalog Elektronik Versi 6, bersama ini kami sampaikan bahwa informasi mengenai persyaratan dan ketentuan pelaksanaan pengadaan dimaksud dapat diakses melalui tautan berikut :
- Dokumen Pengumuman Penayangan Produk
- Dokumen Master Data Komoditas (MDK)
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan dimaksud agar dapat menayangkan item pekerjaan Cetak Sawah pada Katalog Elektronik Versi 6 dalam kategori Jasa Pekerjaan Cetak Sawah.
Selanjutnya, Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Medan memohon kepada KADIN Provinsi Aceh untuk dapat membantu menyampaikan informasi terkait pelaksanaan pengadaan Pekerjaan Cetak Sawah di wilayah Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada para pelaku usaha di Provinsi Aceh, dengan tetap mengikuti ketentuan pengadaan melalui Katalog Elektronik Versi 6 LKPP.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak, Kami ucapkan terima kasih.