Apa perbedaan Mini Kompetisi pada E-Katalog V5 dan V6? Apa perbedaan Mini Kompetisi pada E-Katalog V5 dan V6?

Apa perbedaan Mini Kompetisi pada E-Katalog V5 dan V6?

Pelaksanaan Mini Kompetisi pada Katalog Elektronik Versi 6 (V6) mengalami pembaruan alur sistem dibanding Versi 5 (V5) untuk meningkatkan kepastian proses dan kemudahan transaksi.

Berikut adalah perbedaan utama antara Mini Kompetisi V5 dan V6:

1. Alur Kategori Pengadaan

  • V5: Pembuatan paket menggunakan satu skema alur umum untuk semua jenis barang/jasa.

  • V6: Memisahkan alur sejak awal menjadi Barang dan Jasa Lainnya serta Konstruksi (yang memuat fitur wajib unggah dokumen DED).

2. Pengaturan Durasi Penawaran

  • V5: Batas waktu penawaran belum dibedakan secara otomatis berdasarkan jenis pekerjaan.

  • V6: Durasi penawaran diatur sistem secara spesifik pada hari kerja, yaitu minimal 1x24 jam (Barang/Jasa) dan minimal 3x24 jam (Konstruksi).

3. Skema Penawaran Penyedia

  • V5: Penamaan opsi penawaran parsial vs paket utuh belum terstruktur tegas di antarmuka sistem.

  • V6: Menyediakan pilihan Jenis Penawaran yang jelas saat pembuatan paket, yaitu Wajib Menawar Seluruhnya (Non-Itemized) dan Bisa Menawar Satuan (Itemized).

4. Penugasan PPK dalam Sistem

  • V5: Penunjukan PPK oleh Pejabat Pengadaan (PP) dilakukan di luar alur terintegrasi pembuat paket.

  • V6: Jika paket dibuat oleh PP, sistem mewajibkan penunjukan PPK pendamping langsung di alur pembuatan paket untuk menindaklanjuti BAST hingga pembayaran.

5. Evaluasi Kinerja Penyedia

  • V5: Pengisian penilaian kinerja dilakukan secara terpisah melalui sistem SIKaP.

  • V6: Penilaian kinerja penyedia dilakukan langsung oleh PPK pada alur BAST di dashboard transaksi dan tersinkronisasi otomatis ke SIKaP.