Yth. Para Penyedia Katalog Elektronik Kategori Peralatan Elektronik dan Software di Tempat
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan standarisasi data produk pada Sistem Katalog Elektronik Versi 6, serta mendukung penerapan mekanisme Master Produk pada beberapa Kategori Peralatan Elektronik dan Software, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Katalog Elektronik akan menyiapkan Master Data Produk sebagai referensi utama dalam pengelolaan dan penayangan informasi/data produk. Pemanfaatan Master Data ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian spesifikasi dan kategori produk, kewajaran harga produk, validitas produk serta kemudahan pencarian dan pemanfaatan oleh pengguna Katalog Elektronik.
Rencana implementasi Master Produk pada seluruh Kategori Tingkat 3 Software dan beberapa Kategori Tingkat 3 untuk Peralatan Elektronik meliputi: • Desktop, AIO dan Mini PC, • Digital Signage • Video Wall • Videotron • Kiosk • Server Rack • Server Tower • Server Blade • Server Storage • Server option • Rack System • Papan Tulis Interaktif dan Aksesoris.
Sebagai langkah transisi proses bisnis saat ini ke Master Produk untuk beberapa Kategori Peralatan Elektronik dan Software, maka kami berencana akan melakukan penurun tayangan produk non Master Produk yang akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2026;
Memperhatikan hal tersebut, kami menghimbau kepada para pelaku usaha untuk proaktif dan memahami ketentuan Master Produk yang tercantum dalam Dokumen Pengumuman. Untuk Peralatan Elektronik dapat diakses melalui tautan berikut bit.ly/Dokumen Penelaahan Peralatan Elektronik, adapun untuk software dapat mengakses tautan berikut https://bit.ly/Dokumen Penelaahan PerangkatLunakSoftware;
Bagi Pemilik Merek/Pemegang Lisensi Merek atau Prinsipal/Produsen atau Distributor/Agen apabila prinsipal/produsen tidak ada di Indonesia yang akan menayangkan Master Produk pada Katalog Elektronik, panduan dapat diakses melalui tautan berikut https://bit.ly/Mekanisme Master Data Produk;
Bagi reseller yang akan beralih penayangan produknya menggunakan mekanisme Master Produk, dapat melakukan pendaftaran secara langsung kepada Pemilik Master Produk melalui tautan berikut https://bit.ly/caradaftar_reseller;
Perlu Kami sampaikan bahwa penunjukan dan persetujuan reseller sepenuhnya menjadi kewenangan pemilik master produk, LKPP tidak terlibat dalam penentuan reseller suatu merek dan hanya memfasilitasi penyampaian informasi;
Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP tidak memungut biaya apapun atas pelayanan yang diberikan, dan untuk menjaga integritas agar tidak menyampaikan pemberian dalam bentuk apapun kepada pejabat/pegawai.
Demikian untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.