Asuransi ongkos kirim adalah besaran harga asuransi yang dibebankan kepada PPK/PP jika memilih opsi pengiriman menggunakan kurir Third Partner Logistic (3PL). Besaran harga asuransi ongkos kirim menyesuaikan dengan nilai atau harga dari produk yang dibeli oleh PPK/PP dan wajib atau tidak bisa dinonaktifkan. Hal ini untuk menjaga keamanan jika terjadi kerusakan pada saat proses pengiriman produk yang dilakukan oleh kurir 3PL.