→ Pastikan PPK sudah memasukkan dan melakukan verifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada akun BSrE sesuai dengan NIK yang terdaftarkan pada Akun PPN.
Sub status pesanan akan berubah menjadi “Menunggu Konfirmasi Penyedia” setelah berhasil menandatangani surat pesanan. Tahap berikutnya, surat pesanan akan diteruskan ke Penyedia untuk ditandatangani.