Daftar Isi
2. Halaman Detil Produk Jasa Tenaga Kerja
3. Halaman Detil Produk Alat Kesehatan dan Obat
1. Halaman Detil Produk
Di Dalam halaman detail produk terdapat komponen penjelas dari produk yang dijual, yaitu:
1. “Daftar Jasa Pengiriman Produk”
Daftar jasa pengiriman produk berisikan informasi yang terdiri atas jenis jasa pengiriman, estimasi lama pengiriman, serta estimasi biaya pengiriman yang dapat dipilih oleh PPK/PP.
2. “Produk Terjual”
Produk Terjual berisikan informasi mengenai total jumlah terjual melalui product card sehingga informasi tersebut dapat membantu PPK/PP untuk mengambil keputusan sebelum membeli produk tersebut. Informasi “Produk Terjual” dapat berbentuk desimal, jika produk tersebut pernah dibeli secara desimal. Produk Terjual hanya menampilkan 2 angka di belakang koma (Contoh: Terjual 11,58). Jika produk terjual > 999,99 maka sistem pada product card akan menampilkan menjadi terjual 1rb+.
3. “Profil Penyedia”
Profil Penyedia secara otomatis akan tampil sebagai Penyedia Barang/Jasa. PPK/PP dapat mengetahui informasi mengenai Penyedia Barang dan Jasa dari produk yang ditelusuri atau dipilih dan daftar produk yang ditawarkan oleh Penyedia.
4. “Informasi Produk Dalam Negeri”
Informasi Produk Dalam Negeri menjelaskan terkait
- Jenis Produk yang berisikan informasi produk yang termasuk PDN atau tidak
- Nilai TKDN (%) yang berisikan informasi mengenai hasil dari kurasi produk
- Nilai BMP yang berisikan informasi dari nilai BMP
- Nama Pemilik Sertifikat yang berisikan informasi mengenai nama dari sertifikat yang diunggah oleh Penyedia
- Jenis Produk TKDN yang berisikan informasi mengenai jenis produk TKDN
5. “Detail Produk”
Detail Produk menjelaskan terkait dengan informasi serta kriteria secara rinci dari produk yang ditawarkan oleh Penyedia.
6. “Informasi Label Produk”
Tab Informasi Label Produk berfungsi untuk menampilkan detail informasi ketika suatu produk memiliki label khusus (contoh : Label Inovasi). Jika produk tersebut memiliki Label Inovasi maka PPK/PP dapat melihat informasi terkait Nomor Sertifikat, Nilai Label Inovasi, serta masa berlaku Sertifikat Label Inovasi Produk tersebut. Label lainnya akan terdapat pada Katalog Elektronik apabila fitur label tersebut sudah tersedia pada aplikasi Katalog Elektronik.
Gambar Informasi Label Produk
7. “Informasi Pendukung”
Informasi Pendukung pada detail produk menjelaskan terkait dokumen pendukung atau tambahan dari produk yang ditawarkan oleh Pihak Penyedia.
8. “Tanya Produk”
PPK/PP dapat memilih opsi chat untuk dapat melakukan komunikasi secara mandiri dengan Penyedia.
Gambar Opsi Chat dengan Penyedia
9. “Struktur Dasar Pembentukan Harga”
PPK/PP dapat melihat informasi penentuan harga satuan produk yang ditetapkan oleh Penyedia. Informasi tentang hal ini dapat berbentuk dokumen yang tampil pada info pendukung.
10. “Informasi Pajak”
PPK/PP dapat melihat ada deskripsi pajak (PPN dan PPnBM) pada harga satuan produk yang kena pajak. Besaran nominal nilai pajak yang dikenakan per-satuan produk dapat diketahui saat mengarahkan kursor ke arah harga produk. Produk yang kena PPN dan PPnBM akan menampilkan deskripsi seperti “Termasuk PPN 11% & PPnBM 20%”. Informasi yang muncul saat PPK/PP mengarahkan kursor ke harga produk yang kena pajak adalah harga DPP, jumlah nominal PPN, dan jumlah nominal PPnBM (jika ada).
Selain pajak pada harga produk, PPK/PP dapat melihat informasi mengenai harga layanan tambahan yang kena pajak atau tidak kena pajak.
Gambar Informasi nominal DPP dan PPN pada Harga Tayang Produk Kena Pajak
Gambar Halaman Produk Tidak Kena Pajak Harga Produk dan Layanan Tambahan
Gambar Halaman Produk dan Layanan Tambahan yang Kena Pajak
2. Halaman Detil Produk Jasa Tenaga Kerja
Jasa tenaga kerja termasuk kedalam kategori produk yang dapat dibeli oleh PPK/PP. Selanjutnya, PPK/PP wajib memilih kesesuaian varian yang tertera pada produk. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan PPK/PP terkait produk jasa tenaga kerja
A. Halaman Detil Produk Tipe Jasa Tenaga Kerja
Gambar Halaman Detil Produk Jasa Tenaga Kerja
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan PPK/PP tekait produk jasa tenaga kerja, yaitu :
Harga tayang yang tertera pada produk merupakan komponen biaya yang akan diterima oleh penyedia. Apabila penyedia yang menawarkan jasa tenaga kerja adalah penyedia yang akan melakukan pekerjaan jasa, maka harga tayang yang muncul merupakan biaya yang akan diterima oleh penyedia. Namun, apabila Penyedia merupakan pihak pengelola yang menawarkan jasa tenaga kerja, maka Penyedia dapat memilih opsi untuk menambahkan biaya tambahan sebagai biaya yang diterima oleh penyedia. PPK/PP perlu memperhatikan adanya komponen biaya yang ditawarkan oleh Penyedia. Adapun penyedia memiliki dua komponen biaya yang ditawarkan pada produk jasa tenaga kerja. Komponen biaya pertama yaitu biaya yang diterima oleh tenaga kerja sesuai dengan harga tayang produk. Lalu, untuk komponen biaya kedua yaitu komponen biaya yang diterima penyedia yang menawarkan jasa tenaga kerja contohnya seperti adanya opsi “Managemen Fee” di bagian Pilih Layanan Tambahan.
Produk jasa tenaga kerja memiliki varian yang wajib dipilih oleh PPK/PP. Silakan pilih varian yang tertera pada produk. Contoh varian produk yang dapat dipilih oleh PPK/PP adalah periode waktu kerja. Untuk mengatur jumlah pesanan pada kolom atur jumlah, PPK/PP perlu memperhatikan yang didefinisikan oleh Penyedia pada kolom atur “Jumlah”. Silakan masukkan jumlah pesanan yang ingin dibeli di kolom atur jumlah.
Gambar Opsi Varian dan Kolom Atur Jumlah
3. Apabila terdapat atribut wajib pada opsi “Layanan Tambahan”, PPK/PP wajib untuk memilih layanan tambahan yang tersedia. Atribut wajib menandakan bahwa produk memiliki biaya tambahan yang harus dipilih bersamaan dengan produk utama. Layanan tambahan dapat berupa apapun didefinisikan oleh penyedia. Salah satu contoh dari layanan tambahan adalah opsi “management fee” yang ditawarkan oleh penyedia. Lalu, harga tayang pada produk tidak dikenakan pajak dan layanan tambahan dikenakan pajak.
Gambar Contoh Biaya Tambahan pada Produk Jasa Tenaga Kerja
4. Selanjutnya, PPK/PP perlu memastikan kesesuaian varian dengan layanan tambahan yang ingin dibeli. Salah satu contoh pemilihan varian dan layanan tambahan dapat dilihat pada gambar dibawah ini
Gambar Pilihan Opsi Layanan Tambahan
5. Jika PPK/PP memilih Periode Kerja 3 Bulan, maka layanan tambahan yang dipilih adalah Management Fee untuk 1 Bulan.
6. Ketentuan mengenai pajak pada produk jasa tenaga kerja dapat dilihat berdasarkan dari label informasi pajak yang tercantum. Jika Produk utama kena pajak, maka PPK/PP dapat melihat label besaran pajak yang dikenakan pada produk. Jika produk utama tidak kena pajak, maka label yang tertera adalah “Tidak Kena Pajak”.
7. Lalu, Pajak pada layanan tambahan mengikuti dari ketentuan pajak yang berlaku dari Penyedia. Apabila terdapat pajak pada layanan tambahan, maka PPK/PP dapat melihat label pajak yang tertera pada opsi layanan tambahan tersebut.
8. Setelah data yang dipilih sudah sesuai maka PPK/PP dapat lanjut ke proses selanjutnya. Silakan pilih opsi “Tambah Keranjang” atau “Beli Langsung”. PPK/PP akan diminta untuk melakukan konfirmasi kesesuaian layanan tambahan apabila terdapat layanan tambahan yang wajib untuk dipilih. Silakan konfirmasi kesesuaian layanan tambahan pada pop-up yang muncul, lalu pilih “Ya, Sudah Sesuai”.
Gambar Pop-up Konfirmasi Kesesuaian Layanan Tambahan
9. Apabila PPK/PP tidak memilih opsi layanan tambahan yang tertera label “wajib”, maka akan muncul error message setelah PPK/PP memilih opsi “+Tambah Keranjang” atau “Beli” atau “ Pre-order”.
Gambar error message Pada Opsi Layanan Tambahan
10. Setelah data sudah sesuai, PPK/PP dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya
3. Halaman Detil Produk Alat Kesehatan dan Obat
Di dalam halaman detail produk terdapat komponen penjelas dari produk yang dijual, yaitu:
Gambar Halaman Detil Produk
1. “Daftar Jasa Pengiriman Produk”
Daftar jasa pengiriman produk berisikan informasi yang terdiri atas jenis jasa pengiriman, estimasi lama pengiriman, serta estimasi biaya pengiriman yang dapat dipilih oleh PPK/PP.
2. “Label Verified Price pada Kategori Alat Kesehatan dan Obat”
Label “Verified Price” akan diberikan pada kategori produk Alat Kesehatan dan Obat setelah melalui kurasi oleh tim Kurator Kementerian Kesehatan, khususnya pada harga produk. Apabila produk yang telah memiliki label “Verified Price” mengalami perubahan atau pengeditan harga oleh Penyedia, maka label tersebut akan terhapus secara otomatis oleh sistem.
Gambar Informasi Label Verified Price
3. “Produk Terjual”
Produk Terjual berisikan informasi mengenai total jumlah terjual melalui product card sehingga informasi tersebut dapat membantu PPK/PP untuk mengambil keputusan sebelum membeli produk tersebut. Informasi “Produk Terjual” dapat berbentuk desimal, jika produk tersebut pernah dibeli secara desimal. Produk Terjual hanya menampilkan 2 angka di belakang koma (Contoh: Terjual 11,58). Jika produk terjual > 999,99 maka sistem pada product card akan menampilkan menjadi terjual 1rb+.
4. “Profil Penyedia”
Profil Penyedia secara otomatis akan tampil sebagai Penyedia Barang/Jasa. PPK/PP dapat mengetahui informasi mengenai Penyedia Barang dan Jasa dari produk yang ditelusuri atau dipilih dan daftar produk yang ditawarkan oleh Penyedia.
5. “Informasi Produk Dalam Negeri”
Informasi Produk Dalam Negeri menjelaskan terkait
Jenis Produk yang berisikan informasi produk yang termasuk PDN atau tidak
Nilai TKDN (%) yang berisikan informasi mengenai hasil dari kurasi produk
Nilai BMP yang berisikan informasi dari nilai BMP
Nama Pemilik Sertifikat yang berisikan informasi mengenai nama dari sertifikat yang diunggah oleh Penyedia
Jenis Produk TKDN yang berisikan informasi mengenai jenis produk TKDN
6. “Detail Produk”
Detail Produk menjelaskan terkait dengan informasi serta kriteria secara rinci dari produk yang ditawarkan oleh Penyedia.
7. “Informasi Pendukung”
Informasi Pendukung pada detail produk menjelaskan terkait dokumen pendukung atau tambahan dari produk yang ditawarkan oleh Pihak Penyedia.
Gambar Informasi Pendukung
8. “Tanya Produk”
PPK/PP dapat memilih opsi chat untuk dapat melakukan komunikasi secara mandiri dengan Penyedia.
Gambar Opsi Chat dengan Penyedia
9. “Struktur Dasar Pembentukan Harga”
PPK/PP dapat melihat informasi penentuan harga satuan produk yang ditetapkan oleh Penyedia. Informasi tentang hal ini dapat berbentuk dokumen yang tampil pada info pendukung.
10. “Informasi Pajak”
PPK/PP dapat melihat ada deskripsi pajak (PPN dan PPnBM) pada harga satuan produk yang kena pajak. Besaran nominal nilai pajak yang dikenakan per-satuan produk dapat diketahui saat mengarahkan kursor ke arah harga produk. Produk yang kena PPN dan PPnBM akan menampilkan deskripsi seperti “Termasuk PPN 11% & PPnBM 20%”. Informasi yang muncul saat PPK/PP mengarahkan kursor ke harga produk yang kena pajak adalah harga DPP, jumlah nominal PPN, dan jumlah nominal PPnBM (jika ada).
Selain pajak pada harga produk, PPK/PP dapat melihat informasi mengenai harga layanan tambahan yang kena pajak atau tidak kena pajak.