Jika Penyedia setuju dengan negosiasi yang diajukan oleh PP, maka Penyedia dapat menyetujui tawaran negosiasi dengan cara mengklik tombol “Setujui Negosiasi”. Setelah Penyedia mengklik Tombol “Setujui Negosiasi”, maka akan muncul box konfirmasi penyetujuan negosiasi.
Selanjutnya, jika Penyedia telah konfirmasi untuk menyetujui negosiasi, maka status negosiasi akan berubah menjadi “Disetujui Penyedia”.