Bagaimana cara menghubungi Pusat Bantuan? Bagaimana cara menghubungi Pusat Bantuan?

Bagaimana cara menghubungi Pusat Bantuan?

Pengguna dapat menghubungi pusat bantuan melalui surat elektronik (email) pada alamat layanan@lkpp.go.id, Whatsapp Official pada nomorĀ  08 111 5577 09, Web Chat dan/atau menghubungi langsung layanan Call Center di nomor 144 untuk mengajukan pertanyaan lanjutan atau pengaduan.

Berikut merupakan proses dalam penanganan keluhan pada Pusat Bantuan: