Menu Transaksi PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang Menu Transaksi PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang

Menu Transaksi PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang

Menu PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang digunakan untuk menampilkan perilaku transaksi PPK dengan memperhatikan rasio antara jumlah paket yang terbeli dengan banyaknya Penyedia yang bertransaksi dengan PPK tersebut. Semakin besar rasio antara jumlah paket dan jumlah unik Penyedia mengartikan bahwa ada kecenderungan PPK hanya bertransaksi dengan Penyedia tertentu. Data yang ditampilkan pada Menu akan terfilter secara otomatis berdasarkan KLPD yang login pada sistem.

Pengguna dapat melakukan penyaringan (fiter) pada informasi yang ditampilkan di Menu berdasarkan beberapa kategori. Filter dapat meliputi:

  • Tahun Anggaran 

Pada filter Tahun Anggaran, Pengguna dapat melakukan filter terhadap data PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang pada transaksi yang terjadi di tahun anggaran tertentu. Pengguna juga dapat memilih lebih dari 1 (satu) tahun anggaran. 

  • Rasio Minimal

Pada rasio minimal, Pengguna dapat menampilkan detail PPK yang memiliki rasio antara jumlah unik paket yang dibuat dan jumlah unik penyedia dengan minimal X, jika Pengguna mengisikan nilai Rasio Minimal sama dengan 0, maka semua rasio akan dimunculkan. Rasio minimal bisa diisi dengan melihat bagan distribusinya

Contoh modus dari data PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang adalah:

  • PPK A : Mentransaksikan 50 paket dengan 1 Penyedia.
  • PPK B : Mentransaksikan 30 paket dengan 10 Penyedia.
  • Menu ini akan menyoroti situasi seperti PPK A, yang mungkin menunjukkan potensi kesepakatan di luar sistem dengan Penyedia tertentu.

Berikut merupakan tata cara dalam menggunakan Menu PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang :

  1. Klik filter Tahun Anggaran

  1. Pilih tahun anggara Katalog Elektronik dengan cara mencentang pilihan tahun anggaran yang tersedia, lalu klik tombol “Update Filter”, dan secara otomatis sistem akan memunculkan data dengan filter Tahun Anggaran yang dipilih oleh Pengguna.

  1. Memasukkan nilai rasio minimal pada kolom Rasio Minimal.

  1. Setelah itu, Menu akan memunculkan data PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang berdasarkan filter yang dipilih oleh Pengguna.

Sebagai contoh, penggunaan Menu PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang dengan filter sebagai berikut:

  • Tahun Anggaran E-Katalog: 2023
  • Rasio Minimal : 6

Maka, data yang ditampilkan akan seperti pada gambar di bawah ini: