Menu Kecepatan Transaksi Pertama digunakan untuk memantau cepatnya produk diunggah hingga terjadi transaksi pertama dalam hitungan jam. Transaksi pertama dalam waktu singkat bisa menjadi indikasi adanya kesepakatan di luar sistem. Data yang ditampilkan pada Menu akan terfilter secara otomatis berdasarkan KLPD yang login pada sistem.

Pengguna dapat melakukan penyaringan pada informasi yang ditampilkan di Menu berdasarkan beberapa kategori. Filter dapat meliputi:

  • Tahun Anggaran Katalog Elektronik

Pada filter Tahun Anggaran, Pengguna dapat melakukan filter terhadap data kecepatan transaksi pertama pada transaksi yang terjadi di tahun anggaran tertentu. Pengguna juga dapat memilih lebih dari 1 (satu) tahun anggaran. 

  • Tanggal

Filter Tanggal digunakan untuk melakukan filter kapan paket ditransaksikan. Proses transaksi yang dimaksud merupakan proses dimana PPK menyetujui paket.

  • Waktu Maksimal Antara Upload Produk Transaksi Jam

Pada fitur ini, Pengguna dapat menampilkan kecepatan waktu produk semenjak selesai diunggah hingga terjadi transaksi pertama dalam hitungan jam. Threshold yang ditetapkan sebagai waktu kecepatan transaksi pertama pada batas aman adalah 24 jam.

Contoh modus pada kategori Kecepatan Transaksi Pertama adalah:

  • Produk diunggah pada hari A dan transaksi pertama terjadi pada hari yang sama.

 

Berikut merupakan tata cara dalam menggunakan Menu Kecepatan Transaksi Pertama:

  1. Klik filter Tahun Anggaran E-Katalog.

  1. Pilih tahun anggaran dengan cara mencentang pilihan tahun anggaran yang tersedia, lalu klik tombol “Update Filter”, dan secara otomatis sistem akan memunculkan data dengan filter Tahun Anggaran yang dipilih oleh Pengguna.

  1. Melakukan filter tanggal transaksi pada kolom Tanggal pada bagian filter Tanggal. Tanggal transaksi yang dimaksud merupakan tanggal dimana PPK membuat pesanan.

  1. Masukkan rentang tanggal yang ingin dilihat, lalu klik tombol “Update Filter”.

  1. Memasukkan nilai rasio minimal pada kolom Waktu Maksimal Antara Upload Produk Transaksi Jam.

  1. Setelah itu, Menuakan memunculkan data PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang berdasarkan filter yang dipilih oleh Pengguna.

Sebagai contoh, penggunaan Menu PPK ke Penyedia yang Sama dan Berulang dengan filter  adalah sebagai berikut:

  • Tahun Anggaran Katalog Elektronik: 2023
  • Tanggal: -
  • Rasio Minimal: 24

Maka, data yang ditampilkan akan seperti gambar di bawah ini: