DAFTAR ISI
2. Informasi Kurasi Wajib Produk Penyedia
3. Penambahan Produk Kategori Jasa Tenaga Kerja
1. Penambahan Produk
Untuk melakukan proses penambahan produk, terdapat 2 entry point untuk Penyedia, yaitu:
- Melalui menu Daftar Produk
- Melalui menu Tambah Produk
Berikut merupakan langkah-langkah untuk menambahkan produk:
- Untuk Penambahan/Pendaftaran Produk melalui menu Daftar Produk, pada halaman Daftar Produk, klik tombol “Tambah Produk” yang terdapat pada bagian pojok kanan atas halaman. Lalu setelah itu Penyedia akan diarahkan pada halaman Tambah produk.
Gambar Halaman Pengaturan Menambahkan Produk
- Jika Penyedia ingin melakukan proses penambahan Produk melalui menu Tambah Produk, maka klik menu “Produk”, lalu pilih opsi “Tambah Produk” pada menu bar yang terdapat pada sebelah kiri halaman.
Gambar Halaman Menambahkan Produk
- Melakukan Pemilihan Kategori Produk
Untuk pemilihan kategori, terdapat 3 level kategori yang harus dipilih, seperti yang ditunjukkan oleh gambar di bawah. Pada pemilihan kategori ini, Penyedia hanya dapat memilih kategori level 3 yang memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan izin usaha penyedia. Pemilihan kategori juga akan menentukan jenis produk.
Gambar Halaman Pemilihan Kategori Produk
- Memasukkan Informasi Dasar Produk
Tahapan setelahnya, adalah memasukkan informasi dasar produk, berikut merupakan tahapan untuk memasukkan informasi dasar produk:
- Isikan Nama Produk.
Gambar Mengisi Nama Produk
- Unggah foto produk, ketentuan dari file foto produk yang dapat diunggah adalah dengan format .jpg, .jpeg, dan .png dengan ukuran minimal 300 x 300 px dan maksimal 2048 x 2048 px. Penyedia wajib untuk mengunggah minimal 1 foto (maksimal 15 foto) untuk dapat memperlihatkan detail Produk dari berbagai macam sisi.
Gambar Unggah Foto Produk
- Video Produk (opsional), format video adalah .mp4 atau .mov dengan durasi maksimal 120 detik dan ukuran file maksimal 50MB. Atau, Penyedia dapat juga mencantumkan URL file video tersebut.
Gambar Unggah Video Produk
- Masukkan detail deskripsi dari Produk yang berisikan penjelasan secara rinci terkait Produk agar dapat dengan mudah dimengerti oleh Pembeli.
Gambar 28. Memasukkan Deskripsi Produk
- Memasukkan Pengaturan Pajak
Langkah selanjutnya, penyedia akan diminta untuk memasukkan nilai persentase (%) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk setiap barang yang akan diunggah. Nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari masing masing barang berbeda, opsi pajak yang muncul sesuai dengan kategori yang dipilih, sehingga perlu dipilih persentase (%) yang tepat untuk barang yang akan diunggah tersebut.
Gambar Memasukkan Pengaturan Pajak
Hal yang perlu juga diperhatikan, apakah barang yang akan diunggah penyedia terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau tidak. Apabila produk yang dijual terkena Pajak Penjualan Barang Mewah, maka perlu juga untuk mengaktifkan tombol PPnBM. Lalu kemudian memilih jenis produk yang masuk sebagai objek PPnBM.
Gambar Mengaktifkan Pajak Penjualan Barang Mewah
- Memasukkan Informasi Klasifikasi Baku Komoditi Indonesia (KBKI)
Langkah selanjutnya, Penyedia akan diminta untuk memasukkan informasi Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia (KBKI). Pilihan KBKI yang tersedia, akan bergantung dari kategori produk yang sebelumnya telah dipilih oleh Penyedia. Untuk itu, mohon diperhatikan bahwa Penyedia telah memilih kategori produk yang sesuai karena hal ini akan mempengaruhi pemilihan KBKI.
Gambar 31. Memasukkan Informasi KBKI
- Memasukkan Informasi Status Produk Dalam Negeri (PDN)
Berikut merupakan tahapan untuk memasukkan informasi status Produk Dalam Negeri (PDN):
- Masukkan informasi terkait PDN, Informasi ini meliputi:
- Jenis Produk → akan secara otomatis oleh sistem sesuai dengan jawaban yang diisikan pada 3 kolom setelahnya. Jika pada salah satu dari 3 kolom setelahnya berisi jawaban yang mengidentifikasi bahwa produk tersebut tidak berasal/diproduksi di Indonesia, maka kolom Jenis Produk akan berubah menjadi Impor, dan nantinya penyedia diwajibkan untuk memberikan informasi negara asal .
Gambar Memasukkan Jenis Produk
- Diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia → untuk mengetahui apakah produk tersebut diproduksi seluruhnya di Indonesia, atau diproduksi sebagian di Indonesia, atau tidak ada yang diproduksi di Indonesia.
Gambar Menentukan Tempat Produksi Produk
- Menggunakan seluruh atau sebagian tenaga Kerja warga negara Indonesia → untuk mengetahui dalam proses produksi produk ini apakah dikerjakan oleh tenaga kerja WNI atau tidak.
Gambar Menggunakan Seluruh atau Sebagian Tenaga Kerja Warga Negara Indonesia atau Tidak
- Menggunakan bahan baku atau komponen berasa dari dalam negeri → untuk mengetahui bahan baku atau komponen yang digunakan apakah berasal dari dalam negeri.
Gambar Menentukan Asal Bahan Baku atau Komponen Dari Dalam Negeri
- Memasukkan Informasi Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- Selanjutnya, jika Jenis Produk merupakan produk Lokal, maka informasi Sertifikat TKDN (%) dapat diisi. Namun, jika Jenis Produk merupakan produk Impor, maka sertifikat TKDN tidak akan dapat diisi. Penyedia perlu untuk menekan tab sertifikat TKDN bila produk yang dijual adalah produk lokal
Gambar Memasukkan Informasi Sertifikat TKDN
- Jika Produk yang akan didaftarkan memiliki sertifikat TKDN, maka Penyedia dapat melengkapi detail informasi mengenai sertifikat TKDN yang dimiliki untuk mengetahui Tingkat Kandungan Dalam Negeri, lalu jika TKDN telah dipilih, klik tombol “Simpan”.
Gambar Pencarian Nomor Sertifikat
- Informasi Status Verifikasi Sertifikat TKDN
- Jika produk yang didaftarkan memiliki sertifikat TKDN, maka penyedia dapat mengetahui hasil verifikasi dari sertifikat yang telah diunggah. Penyedia dapat memilih opsi “atur” lalu pilih “edit” pada produk.
- Sertifikat yang telah diunggah akan melalui proses verifikasi. Penyedia dapat mengetahui status verifikasi yang muncul di bawah kolom Sertifikat TKDN.
- Apabila sertifikat TKDN berhasil diverifikasi, maka penyedia mendapatkan label notifikasi “Sertifikat TKDN Sudah Terverifikasi”. Jika sertifikat TKDN ditolak, maka sertifikat TKDN beserta informasinya akan terhapus secara otomatis. Pemberitahuan mengenai Sertifikat TKDN yang ditolak akan diterima Penyedia melalui email. Silakan buka email untuk mengetahui produk mana yang TKDN-nya tidak lolos verifikasi. Penyedia diharapkan wajib mengunggah Sertifikat TKDN yang sesuai dengan produk yang ditambahkan.
Gambar Label Notifikasi Sertifikat TKDN Sudah Terverifikasi
Gambar Pemberitahuan Sertifikat TKDN Gagal Diverifikasi
- Memasukkan Informasi Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI)
Jika Produk yang akan didaftarkan memiliki sertifikat SNI, maka Penyedia dapat melengkapi detail informasi mengenai sertifikat SNI yang dimiliki lalu jika detail dari Sertifikat SNI telah dipilih, klik tombol “Simpan”.
Gambar Tidak memiliki Sertifikat SNI
Gambar Memasukkan Nomor Sertifikat SNI
Gambar Memilih Sertifikat SNI
- Memasukkan Informasi Merek (HAKI)
Jika Produk yang akan didaftarkan memiliki merek, maka Penyedia dapat melengkapi detail informasi mengenai merek yang dimiliki dengan memasukkan nomor permohonan merek.
Gambar Tidak Memiliki Merek
Gambar Memiliki Merek
Jika Penyedia tidak mengetahui nomor permohonan merek, maka Penyedia dapat melakukan pencarian pada sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dengan cara mengklik link yang ada pada gambar di bawah ini.
Gambar Tahapan Mencari Nomor Permohonan Merek
- Memasukkan Spesifikasi Produk
Langkah selanjutnya, penyedia diwajibkan untuk memasukkan spesifikasi produk yang akan didaftarkan. Dalam proses ini, informasi utama dan informasi tambahan akan mengikuti kategori yang dipilih sebelumnya.
Gambar Tahapan Memasukkan Spesifikasi Produk
- Menambahkan Informasi Varian
Jika produk yang didaftarkan memiliki beberapa varian, seperti ukuran dan warna, maka Penyedia dapat melakukan pengaturan untuk menambahkan jenis varian, jumlah stok, dan harga dari produk yang ingin didaftarkan, dengan langkah-langkah berikut:
-
Klik tombol “Tambah Varian”.
Gambar Tahapan Menambahkan Informasi Varian
- Pilih Tipe Varian, saat ini terdapat 2 tipe varian, yaitu warna dan ukuran. Namun, jika terdapat tipe ukuran selain warna dan ukuran, maka Penyedia dapat klik “Tambah Varian” dan tuliskan jenis varian yang ingin ditambahkan.
- Tuliskan pilihan varian. Contohnya, jika Penyedia memilih varian warna, maka masukkan pilihan varian warna yang tersedia, seperti hitam, merah, putih, dan biru.
Gambar Tahapan Memilih Varian
- Jika pada produk terdapat lebih dari 1 tipe varian, maka Penyedia dapat menambahkan varian yang lainnya. Maksimal kombinasi varian yang dapat ditambahkan adalah
Gambar Tahapan Memilih Varian Lebih dari Satu
- Jika Jumlah Stok dan Harga untuk seluruh list varian sama, maka Penyedia dapat langsung mengisikan detail Jumlah Stok dan Harga untuk semua varian pada kolom Stok dan Harga yang berada di paling atas, lalu klik tombol “Terapkan Ke Semua”. Perlu diperhatikan bahwa harga yang dimasukkan adalah harga produk sebelum dikenakan pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Gambar Tahapan Mengisi Jumlah Stok dan Harga
- Namun, jika terdapat perbedaan Jumlah Stok dan Harga pada setiap varian, maka Penyedia dapat langsung menuliskan Jumlah Stok dan Harga pada masing-masing varian.
- Untuk informasi SKU, jika Penyedia telah memiliki SKU untuk masing-masing varian produk, maka Penyedia dapat langsung menuliskan informasi SKU pada kolom SKU. Namun, jika Penyedia tidak memiliki informasi SKU, maka kolom SKU boleh dibiarkan kosong dan informasi SKU akan terbentuk/terisi secara otomatis oleh sistem.
- Menambahkan Informasi Stok
Untuk memasukkan informasi stok ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu:
- Apabila barang yang akan didaftarkan hanya tidak memiliki varian, maka dapat langsung mengisi kolom jumlah stok barang dan satuan barangnya
Gambar Menambahkan Informasi Jumlah Stok dan Satuan Barang
- Namun apabila produk yang didaftarkan memiliki beberapa varian maka hanya perlu memasukkan diproses sebelumnya yaitu menambahkan informasi varian dan jumlah stok dan harga masing-masing varian.
Gambar Menambahkan Informasi Beberapa Varian dan Jumlah Stok
- Memasukkan Informasi Harga dan Stok
Untuk kolom Harga dan Informasi Stok, terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan:
- Jika produk yang didaftarkan memiliki varian, maka Penyedia hanya perlu mengisikan informasi Minimum Pembelian dan Satuan Barang. Harga yang terbentuk akan mengikuti harga Varian. Namun, jika Produk yang didaftarkan tidak memiliki varian, maka Penyedia diwajibkan untuk mengisi informasi mengenai harga dan informasi stok pada bagian ini.
Gambar Menambahkan Informasi Harga dan Jumlah Stok
- Harga yang dimasukkan, merupakan harga Produk sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Jika Penyedia menerapkan Harga Grosir, maka Penyedia dapat melakukan pengaturan harga grosir pada kolom Harga Grosir, lalu klik tombol “Tambah Harga Grosir”.
Gambar Menambahkan Informasi Harga Grosir
Setelah itu, masukkan informasi Jumlah Minimal dan Harga Grosir.
Gambar Menambahkan Informasi Pembelian Minimal Harga Grosir
- Memasukkan Informasi Pre-Order
Jika Produk yang ingin didaftarkan merupakan produk Pre-Order, maka Penyedia harus mengganti status pre-order menjadi aktif.
Gambar Pre-order tidak aktif
Lalu setelah status Pre-Order telah diaktifkan, Penyedia harus mengisikan kolom Waktu Proses Barang untuk dapat memberikan informasi kepada Pembeli terkait berapa lama Produk akan dapat diproses, maksimal waktu untuk Pre-Order adalah 90 (sembilan puluh) hari.
Gambar Pre-order Aktif dan Waktu Proses
- Memasukkan Informasi Spesifikasi Berat
Setelah itu, Untuk jenis produk fisik Penyedia diwajibkan untuk mengisi informasi yang berkaitan dengan pengiriman barang. Hal yang perlu diperhatikan terkait informasi spesifikasi berat adalah kolom spesifikasi berat tidak akan dimunculkan jika produk yang didaftarkan adalah produk jasa dan digital.
Berikut merupakan tata cara untuk memasukkan informasi spesifikasi berat:
- Masukkan informasi terkait Berat Produk
- Masukkan informasi terkait Ukuran Produk
- Pilih Opsi Pengiriman. Terdapat 2 Opsi pengiriman, yaitu Standar dan Custom.
- Pengiriman Standar berarti produk akan dikirim dengan kurir logistik yang telah ditetapkan pada pengaturan pengiriman.
- Pengiriman Custom berarti Penyedia masih bisa menyesuaikan kembali opsi kurir logistik untuk pengiriman di luar dari pengaturan pengiriman yang telah diatur sebelumnya.
Gambar Memasukkan Informasi Opsi Pengiriman
- Memasukkan Informasi Layanan Tambahan
Selanjutnya, Penyedia dapat memasukkan layanan tambahan untuk setiap produk yang didaftarkan. Layanan tambahan dapat berupa produk digital, jasa, dan asuransi.
Gambar Opsi Layanan Tambahan
Gambar Memasukkan Informasi Layanan Tambahan
Setiap layanan tambahan ini akan dikenakan PPN 11% sesuai dengan nilai produk.
Penerapan layanan tambahan ini bukan untuk hal yang dapat mengubah berat pengiriman. Layanan tambahan juga dapat dibuat menjadi memiliki beberapa varian.
2. Informasi Kurasi Wajib Produk Penyedia
Ketika Penyedia ingin melakukan penambahan produk, akan terdapat informasi mengenai kurasi produk. Salah satu jenis kurasi produk adalah kurasi wajib. Terdapat kriteria atribut produk yang masuk kedalam jenis kurasi wajib, yaitu
- TKDN
- SNI
- Merek
Jika produk yang ditambahkan oleh Penyedia tidak atau tanpa ketiga atribut tersebut, maka produk tidak ditandai sebagai Kurasi Wajib. Produk yang masuk kedalam kategori kurasi wajib akan muncul status “On verification” / “Dikurasi”.
Ada beberapa informasi mengenai status dari kurasi wajib pada produk Penyedia,
- Status kurasi wajib “On Verification” / “Dikurasi”,
- Informasi “Terdapat Atribut yang sedang dalam proses kurasi” pada tab “Tayang” dan “Semua Produk”
- Jika kategori produk belum aktif dan masuk kedalam kurasi wajib, maka akan berada pada tab “Semua Produk” dan “Tidak Tayang” . Produk yang masuk kedalam status “Tidak Tayang” akan memunculkan icon warning yang akan memunculkan 2 informasi berikut:
- “Terdapat Atribut yang sedang dalam proses kurasi”
- “Kategori yang Anda pilih belum aktif, namun dapat lanjut daftarkan/ ubah detail produk pada kategori ini”
- Informasi pada bagian SNI dan Merek akan dinonaktifkan yang ada pada halaman Tambah Produk/ Edit Produk.
- Status kurasi wajib “Rejected” / “Ditolak”
- Produk tetap dalam status “Tayang” namun status kurasi wajib “Ditolak”
- Untuk atribut TKDN beserta turunannya, SNI dan Merek akan muncul tanda (-)
- Status kurasi wajib “Approved” / “Disetujui”
- Produk yang disetujui akan muncul badge verified di bagian TKDN, SNI, dan Merek
Pada halaman Daftar Produk pada tab “Tayang”, filter status akan diaktifkan dan Penyedia bisa memilih berdasarkan status produk dan status kurasi produk yang ada. Kemudian, terdapat filter tambahan pada status kurasi seperti Sedang Dikurasi dan Kurasi Ditolak. Penyedia dapat menyesuaikan filter yang ingin digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya, Penyedia dapat melihat pada halaman daftar produk bagian tab “Semua Produk” dan kolom “Tidak Tayang” filter status akan diaktifkan. Ada beberapa filter pada status produk :
- Data Lengkap
- Data Belum Lengkap
- Turun Tayang
Lalu, untuk status kurasi yang muncul, adalah
- Sedang Dikurasi, produk dalam proses kurasi oleh internal
- Kurasi Ditolak, produk tidak lolos kurasi
Produk yang tidak lulus kurasi atau status kurasi “Ditolak”, akan mendapatkan notifikasi. Penyedia akan menerima pemberitahuan melalui email mengenai hasil proses kurasi produk yang ditolak atau tidak lulus.
3. Penambahan Produk Kategori Jasa Tenaga Kerja
Selain melakukan penambahan produk seperti yang telah dijelaskan pada poin 1. Melakukan Penambahan Produk, terdapat kategori produk jasa tenaga kerja yang tersedia. Produk jasa tenaga kerja merupakan bagian dari kategori produk yang dapat ditawarkan Penyedia. Berikut merupakan tahapan yang perlu diperhatikan Penyedia ketika menambahkan produk kategori jasa tenaga kerja
- Penyedia dapat melakukan langkah-langkah menambahkan produk seperti yang sudah dijelaskan pada poin 1.
- Penyedia wajib menambahkan informasi varian seperti yang telah dijelaskan pada poin 1. Kemudian, terdapat tahapan yang perlu diperhatikan Penyedia ketika mengatur informasi varian.
A. Menambahkan informasi varian jasa tenaga kerja
Berikut langkah-langkah untuk menambahkan informasi varian jasa tenaga kerja :
- Silakan pilih “Periode” pada menu opsi pemilihan varian. Jika belum tersedia, silakan pilih “ + Tambah Varian” dan masukkan “Periode” pada kolom yang tersedia. Silakan atur untuk menentukan varian jasa tenaga kerja tipe individual atau outsource yang akan ditawarkan.
Gambar Pemilihan Tipe Varian
- Setelah itu, masukkan pilihan varian contohnya seperti hari, bulan, dan tahun sesuai dengan varian yang ingin ditambahkan oleh Penyedia. Silakan klik tombol enter setelah memasukkan satuan varian produk. Penyedia wajib memasukkan dua pilihan varian produk. Jika Penyedia hanya memasukkan satu varian, maka akan terdapat error message.
Gambar Menambahkan Informasi Varian
Gambar notifikasi error message pada opsi pilihan varian
- Selanjutnya, Penyedia dapat memasukkan informasi jumlah Stok, SKU, Harga, dan Status pada tabel varian. Penyedia dapat langsung menuliskan Jumlah Stok dan Harga pada masing-masing varian. Perlu diperhatikan bahwa harga yang dimasukkan adalah harga produk sebelum dikenakan pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Untuk informasi SKU, jika Penyedia telah memiliki SKU untuk masing-masing varian produk, maka Penyedia dapat langsung menuliskan informasi SKU pada kolom SKU. Namun, jika Penyedia tidak memiliki informasi SKU, maka kolom SKU boleh dibiarkan kosong dan informasi SKU akan terbentuk/terisi secara otomatis oleh sistem.
Gambar contoh pengisian tabel varian
B. Menambahkan Informasi Pengaturan Harga Tenaga Kerja
Jika Penyedia memilih kategori produk jasa tenaga kerja, maka terdapat opsi untuk menambahkan informasi pengaturan harga tenaga kerja. Pengaturan harga tenaga kerja memberikan opsi kepada Penyedia untuk mengatur adanya biaya tambahan yang dikenakan pada produk utama. Apabila Penyedia merupakan pihak pengelola yang menawarkan jasa tenaga kerja, Penyedia dapat mengaktifkan pengaturan harga tenaga kerja sebagai biaya yang diperoleh oleh Penyedia. Biaya tambahan tersebut tidak diterima oleh tenaga kerja yang akan melakukan pekerjaan jasa. Selanjutnya, pengaturan harga tenaga kerja menjadi bagian dari opsi layanan tambahan produk. Salah satu contoh dari layanan tambahan yang dapat ditawarkan oleh Penyedia adalah management fee.
Gambar Opsi Pengaturan Harga Tenaga Kerja
Berikut langkah - langkah memasukkan informasi pengaturan harga jasa tenaga kerja
- Apabila Penyedia merupakan individu yang akan melakukan pekerjaan jasa tenaga kerja, Penyedia dapat menonaktifkan opsi Biaya Tambahan Jasa Tenaga Kerja.
Gambar Opsi Pengaturan Harga Tenaga Kerja Tidak Aktif
- Selanjutnya, apabila Penyedia merupakan pihak ketiga atau pengelola yang menawarkan jasa tenaga kerja, silakan klik tombol untuk mengaktifkan opsi Biaya Tambahan Tenaga Kerja. Opsi tersebut dapat digunakan sebagai biaya komponen tambahan yang akan diterima oleh Penyedia. Silakan klik “Layanan Tambahan” pada bagian informasi yang muncul.
Gambar Opsi Pengaturan Harga Tenaga Kerja Aktif
- Kemudian, Penyedia akan diarahkan ke bagian menu untuk mengatur “Layanan Tambahan”.
Gambar Opsi Layanan Tambahan
Silakan pilih opsi “+ Tambah Layanan”, lalu akan muncul pop-up untuk mengatur biaya tambahan pada produk. Silakan masukan informasi yang dibutuhkan seperti
- Tipe Layanan
- Banyaknya layanan
- Nama Layanan
- Deskripsi
- Harga Layanan
Gambar pop-up atur layanan tambahan
- Pada bagian menu Tipe Layanan, Penyedia hanya dapat memilih opsi “Biaya Lain-Lain”. Lalu, silakan isi informasi yang sesuai pada kolom yang tersedia.
- Penyedia dapat mengatur mengenai banyaknya layanan yaitu mengikuti jumlah produk utama atau satu kuantitas untuk seluruh produk utama.
- Kemudian silakan isi Nama Layanan, Deskripsi, dan Harga Layanan. Harga yang dimasukkan oleh Penyedia akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku yaitu 11%.
- Jika Penyedia ingin menambahkan varian layanan, silakan pilih opsi “+Tambah Varian Layanan”. Setelah itu, akan muncul bagian kolom untuk menambahkan informasi varian layanan tambahan tersebut.
Gambar Opsi + Tambah Varian Layanan
Gambar Memasukkan Informasi Varian Layanan
- Setelah semua informasi telah sesuai, silakan pilih opsi “Simpan”.
- Penyedia dapat melihat informasi mengenai layanan tambahan yang telah disimpan. Jika penyedia ingin melakukan ubah data layanan tambahan yang telah disimpan, silakan pilih opsi simbol “Edit” untuk mengubah data. Untuk dapat menghapus data layanan tambahan yang telah disimpan, silakan pilih opsi simbol “Hapus” untuk menghapus data. Apabila hanya terdapat satu layanan tambahan, maka akan terdapat notifikasi Layanan Tambahan Diperlukan.
Gambar Daftar Layanan Tambahan yang Telah Tersimpan
3. Contoh Penambahan Produk Kategori Jasa Tenaga Kerja
A. Pengaturan Opsi Varian pada Produk Jasa Tenaga Kerja
Contoh 1. Ada 2 Opsi Varian Produk- Kategori Tenaga Kerja Kebersihan
Apabila Penyedia ingin menambahkan dua tipe varian pada produk jasa tenaga kerja, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan
- Silakan pilih opsi Tipe Varian yang tersedia. Jika nama varian belum tersedia, silakan pilih opsi “Tambah Varian”.
Gambar Pilih opsi “Tambah Varian”
- Lalu, silakan masukkan nama Tipe Varian yang ingin ditambahkan. Jika Penyedia ingin memasukkan “Periode” maka silakan pilih “Periode”.
Gambar Opsi Memilih Tipe Varian
- Selanjutnya, pada kolom Pilihan Varian, penyedia dapat memasukkan opsi varian “Bulan” dan “Tahun”. Silakan isi “Bulan” dan “Tahun” pada kolom Pilihan Varian. Untuk menambahkan varian, silakan klik “Enter” setelah memasukkan nama varian. Lalu, jika ingin menambahkan detail Bulan dan Tahun, Silakan pilih opsi “+Tambah Varian” untuk menambahkan varian angka. Untuk tipe varian kedua, Penyedia dapat menambahkan nama varian yang ingin dicantumkan, contohnya seperti Lama Periode.
Gambar Contoh Menambahkan 2 Varian Produk
- Selanjutnya, Penyedia dapat memasukkan detail informasi varian pada Tabel Varian yang tersedia sesuai dengan informasi yang sudah diatur sebelumnya. Silakan masukkan beberapa informasi berikut :
1. Stok
2. SKU
3. Harga
4. Status
Gambar Tabel Varian Produk
Pada tabel varian diatas, Penyedia memasukkan varian “Bulan” dan “Tahun”. Untuk pilihan varian kedua, Penyedia menambahkan angka 1, 2, 3, dan 4. Lalu, Penyedia dapat melihat rincian detail varian yang telah diisi pada Tabel Varian. Penyedia dapat melihat ada 4 bulan dan 4 tahun. Namun, jika Penyedia hanya ingin menambahkan 4 bulan dan 2 tahun, Silakan pilih opsi “Hapus” pada informasi varian 3 dan 4 tahun pada kolom aksi. Adanya Tabel Varian membantu Penyedia untuk dapat mengatur pilihan varian untuk produk jasa tenaga kerja yang akan ditawarkan.
- Harga yang dimasukkan Penyedia merupakan harga sebelum pajak. Pajak akan otomatis terkalkulasi setelah Penyedia memasukkan nominal harga pada kolom “Harga”.
- Setelah sudah mengatur varian produk, Penyedia dapat menambahkan layanan tambahan. Salah satu contoh layanan tambahan yang dapat ditambahkan adalah “Management Fee” sesuai dengan Pilihan Varian yang telah diatur sebelumnya. Misalnya dengan memasukkan dua pilihan layanan tambahan yaitu Management Fee Bulanan dan Management Fee Tahunan.
- Selanjutnya, berikut tampilan pada halaman detail produk yang memiliki dua tipe varian yang terdiri dari Varian Periode dan Lama Periode yang ditawarkan oleh Penyedia kepada Pembeli.
Gambar Contoh Halaman Detail Produk Jasa Tenaga Kerja
- Berdasarkan gambar diatas, Penyedia dapat melihat bahwa pada opsi varian Lama Periode ada angka 1 sampai 4. Namun, ketika Pembeli memilih opsi varian Periode “Tahun” lalu memilih opsi “3” atau “4” pada varian Lama Periode, maka terdapat notifikasi error message yang menyatakan bahwa stok varian tidak tersedia.
Gambar Error Message Varian Tidak Tersedia
Contoh 2. Ada 1 Opsi Varian Produk - Kategori Jasa Tenaga Event Organizer
1. Silakan pilih opsi Tipe Varian yang tersedia. Jika nama varian belum tersedia, silakan pilih opsi “Tambah Varian”.
Gambar Pilih opsi “Tambah Varian”
2. Silakan masukkan nama Tipe Varian yang ingin ditambahkan. Jika Penyedia ingin memasukkan “Jenis” maka silakan pilih “Jenis”.
Gambar Pilihan Tipe Varian
3. Selanjutnya, pada kolom Pilihan Varian, penyedia dapat memasukkan opsi varian jenis yang diinginkan. Seperti misalnya jenis produk berdasarkan “Platinum” “Reguler” “Silver” dan “Gold”. Untuk menambahkan varian, silakan klik “Enter” setelah memasukkan nama varian.
Gambar Contoh Menambahkan 2 Varian Produk
4. Selanjutnya, Penyedia dapat memasukkan detail informasi varian pada Tabel Varian yang tersedia sesuai dengan informasi yang sudah diatur sebelumnya. Silakan masukkan beberapa informasi berikut :
1. Stok
2. SKU
3. Harga
4. Status
Gambar Tabel Varian Produk
Pada tabel varian diatas, Penyedia memasukkan satu varian Jenis dengan 4 pilihan varian yaitu “Platinum” “Reguler” “Silver” dan “Gold”. Silakan atur varian menggunakan tabel yang telah tersedia.
5. Harga yang dimasukkan Penyedia merupakan harga sebelum pajak. Pajak akan otomatis terkalkulasi setelah Penyedia memasukkan nominal harga pada kolom “Harga”.
6. Setelah mengatur varian produk, Penyedia dapat menambahkan layanan tambahan. Layanan tambahan merupakan layanan yang didefinisikan oleh Penyedia. Apabila terdapat biaya tambahan yang tidak diterima oleh tenaga kerja, maka Penyedia dapat mengaktifkan opsi Biaya Tambahan Tenaga Kerja. Setelah opsi Biaya Tambahan Jasa Tenaga Kerja aktif, ada informasi untuk mengatur Layanan Tambahan. Penyedia wajib untuk menambahkan informasi pada bagian layanan tambahan.
Gambar Contoh Biaya Tambahan Jasa Tenaga Kerja Aktif
7. Silakan isi kolom untuk menambahkan layanan tambahan pada pop-up yang muncul setelah klik “Layanan Tambahan” pada informasi yang muncul. Salah satu contoh layanan tambahan yang dapat ditambahkan adalah “Penyewaan Light Stick”. Jika Penyedia ingin menambahkan varian pada layanan tambahan silakan pilih opsi “Tambah Varian Layanan”. Lalu masukkan varian seperti “Asuransi Kecelakaan Dalam Konser”. Setelah itu, silakan klik “Simpan”
Gambar Pop up Tambah Layanan
Gambar Tampilan Pada Opsi Layanan Tambahan
8. Selanjutnya, berikut tampilan pada halaman detail produk yang memiliki satu tipe varian jenis dengan beberapa pilihan varian yang ditawarkan oleh Penyedia kepada Pembeli.
Gambar Contoh Halaman Detail Produk Jasa Tenaga Kerja - 1 Varian
9. Berdasarkan gambar diatas, Penyedia dapat melihat bahwa produk memiliki satu varian Jenis. Lalu, terdapat label Wajib pada bagian Layanan Tambahan. Pembeli wajib memilih layanan tambahan pada produk sebagai biaya tambahan yang tidak diterima oleh tenaga kerja.
B. Pengaturan Opsi Satuan Barang Pada Produk Jasa Tenaga Kerja
Contoh 1. Menggunakan Opsi Satuan Barang “ Periode “
- Silakan pilih opsi Satuan Barang yang tersedia. Penyedia dapat menggunakan pilihan yang tersedia. Untuk produk jasa tenaga kerja, Penyedia dapat menggunakan opsi Orang, Minggu, Pekerjaan, Periode, Tahun, Pcs, Pekerjaan, dan Satuan Ukur.
Gambar Pilih opsi “Satuan Barang”
- Apabila Penyedia merupakan individu yang akan melakukan pekerjaan, Penyedia dapat memilih opsi “Periode” sesuai dengan Tipe Varian yang telah diatur. Salah satu contohnya adalah Penyedia memasukkan 2 jenis varian “Bulan dan “Hari”. Adanya pemilihan satuan barang “Periode”, maka Pembeli dapat memesan produk sesuai dengan periode dari varian yang telah dipilih. Penyedia dapat melakukan pengaturan stok yang berbeda pada varian.
Gambar Pilih Opsi Satuan Barang “Periode”
Gambar Opsi Satu Varian Pada Produk Jasa Tenaga Kerja
Gambar Opsi “Periode” Pada Satuan Barang
- Selanjutnya, jika tidak ada biaya tambahan, Penyedia dapat menonaktifkan opsi Biaya Tambahan Jasa Tenaga Kerja. Penyedia tidak wajib untuk menambahkan layanan tambahan jika opsi biaya tambahan tidak aktif.
Gambar Biaya Tambahan Jasa Tenaga Kerja Tidak Aktif
- Setelah semua informasi yang dibutuhkan sudah sesuai, silakan klik “Simpan” untuk menambahkan produk. Berikut tampilan pada halaman detail produk yang menggunakan satuan barang “Pekerjaan” dengan beberapa pilihan varian yang ditawarkan oleh Penyedia kepada Pembeli. Penyedia menawarkan tenaga kerja untuk beberapa pekerjaan yang tersedia.
Gambar Opsi Varian Jenis dan Kolom Jumlah Pesanan
- Berdasarkan gambar tersebut, Pembeli dapat membeli sesuai dengan varian yang dipilih dan jumlah periode yang ingin dipesan.
Contoh 2. Menggunakan Opsi Satuan Barang “ Pekerjaan “ - Kategori Jasa Tenaga Event Organizer
Gambar Halaman Detail Produk Jasa Event Organizer
- Apabila Penyedia ingin menambahkan produk jasa tenaga kerja berdasarkan pekerjaan yang ditawarkan, Silakan pilih opsi Satuan Barang “Pekerjaan” yang tersedia.
Gambar Pilih opsi Satuan Barang “Pekerjaan”
- Selanjutnya, silakan pilih opsi varian yang ingin ditambahkan. Jika hanya satu varian, silakan isi pilihan varian. Misalnya varian jenis pada produk adalah “Gold” dan “Silver”. Kemudian, Penyedia dapat melakukan pengaturan Stok, SKU, Harga, Status pada Tabel Varian.
Gambar Opsi Satu Varian Pada Produk Jasa Tenaga Kerja
- Setelah mengatur varian produk, Penyedia dapat menambahkan layanan tambahan. Layanan tambahan merupakan layanan yang didefinisikan oleh Penyedia. Apabila terdapat biaya tambahan yang tidak diterima oleh tenaga kerja, maka Penyedia dapat mengaktifkan opsi Biaya Tambahan Tenaga Kerja. Setelah opsi Biaya Tambahan Jasa Tenaga Kerja aktif, ada informasi untuk mengatur Layanan Tambahan. Penyedia wajib untuk menambahkan informasi layanan tambahan.
Gambar Contoh Biaya Tambahan Jasa Tenaga Kerja Aktif
- Silakan isi kolom untuk menambahkan layanan tambahan pada pop-up yang muncul setelah klik “Layanan Tambahan” pada informasi yang muncul. Salah satu contoh layanan tambahan yang dapat ditambahkan sesuai dengan varian yang tersedia. Contohnya adalah Layanan Tambahan untuk tipe “Gold” dan “Silver”. Setelah itu, silakan klik “Simpan”
Gambar Tabel Layanan Tambahan
- Selanjutnya apabila semua informasi produk telah sesuai, silakan klik “Simpan” untuk menambahkan produk. Berikut tampilan pada halaman detail produk yang menggunakan satuan barang “Pekerjaan” dengan beberapa pilihan varian yang ditawarkan oleh Penyedia kepada Pembeli. Penyedia menawarkan tenaga kerja untuk beberapa pekerjaan yang tersedia.
Gambar Opsi Varian Tipe dan Kolom Jumlah Pesanan
- Berdasarkan gambar tersebut, Pembeli dapat membeli sesuai dengan varian yang dipilih dan jumlah pekerjaan yang ingin dipesan. Lalu, terdapat label Wajib pada bagian Layanan Tambahan. Pembeli wajib memilih layanan tambahan pada produk sebagai biaya tambahan yang tidak diterima oleh tenaga kerja.