Panduan Pengaturan Manajemen Anggota Perusahaan Panduan Pengaturan Manajemen Anggota Perusahaan

Panduan Pengaturan Manajemen Anggota Perusahaan

Akses Manajemen Anggota Perusahaan hanya diberikan khusus untuk Admin Perusahaan untuk mengelola keanggotaan dari perusahaan dan juga untuk melakukan perpindahan peran sebagai Admin Perusahaan  jika di kemudian hari terdapat pergantian peran.

Berikut merupakan hal-hal yang dapat dilakukan pada tab Manajemen Anggota Perusahaan:

  1. Melakukan transfer peran Admin;
  2. Memberikan akses keanggotaan; dan
  3. Mencabut akses keanggotaan.

Melakukan Transfer Peran Admin

Jika terdapat situasi dimana harus ada proses melakukan transfer/perpindahan peran Admin, maka Admin saat ini dapat melakukan hal tersebut dengan cara:

  1. Pada tab Manajemen Anggota Perusahaan pada Halaman Pengaturan, klik tombol “Transfer Admin”.

  1. Setelah itu Admin Perusahaan dapat mencari nama Anggota yang ingin dijadikan Admin Perusahaan pada pop up box Transfer Akses Admin, lalu klik tombol “Transfer Akses”.

  1. Lalu pada halaman Manajemen Akses, akan muncul “Permintaan Akses Admin Baru”. Anggota dapat menerima dengan mengklik “Terima Akses” dan menolak permintaan transfer Admin Perusahaan dengan mengklik “Tolak Akses”.

  1. Jika Anggota menerima permintaan transfer admin, maka selanjutnya Admin yang baru akan mendapatkan akses ke tab Manajemen Anggota Perusahaan.

Memberikan / Menolak Akses Keanggotaan

Admin Perusahaan juga dapat memberikan ataupun menolak akses keanggotaan bagi tiap Anggota yang mendaftar di Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dan Sistem Pendukung serta menghubungkan akses mereka ke perusahaan. Anggota yang telah terdaftar memiliki akses penuh untuk membuat tanda tangan digital serta membuat pesanan.

  1. Jika Admin Perusahaan ingin menerima akses, maka Admin Perusahaan dapat langsung mengklik tombol “Terima Akses”.

  1. Akan terdapat pop up box untuk mengkonfirmasi penerimaan akses sebagai Anggota Perusahaan sekaligus sebagai PIC Tanda Tangan Elektronik, lalu klik tombol “Ya, Berikan Akses” dan secara otomatis nama Anggota baru akan muncul pada halaman Manajemen Anggota Perusahaan dan halaman Tanda Tangan Elektronik.

                                 
  2. Namun, jika Admin Perusahaan ingin menolak Akses keanggotaan, maka Admin Perusahaan dapat melakukan klik tombol "Tolak".

  3. Akan terdapat pop up box untuk mengkonfirmasi penolakan akses sebagai Anggota Perusahaan sekaligus sebagai PIC Tanda Tangan Elektronik, lalu klik tombol “Ya, Tolak” dan secara otomatis Akses keanggotaan akan ditolak dan Anggota Perusahaan akan mendapatkan notifikasi melalui email bahwa akses keanggotaannya ditolak oleh Admin Perusahaan.

 

Mencabut Akses Keanggotaan

Admin Perusahaan dapat mencabut akses keanggotaan pada suatu perusahaan. Berikut merupakan tahapan untuk melakukan cabut akses keanggotaan dengan cara mengklik tombol “Cabut Akses” pada anggota yang ingin dicabut akses keanggotaannya di halaman Manajemen  Anggota Perusahaan.