Pada masa piloting, pembayaran pengadaan barang/jasa di Katalog Elektronik versi 6 dapat dilakukan melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), yang terdiri dari:
- Pembayaran dengan menggunakan Kartu Kredit yang dikeluarkan oleh Pemerintah, yaitu Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
- Pembayaran melalui transfer bank oleh Bendahara
Informasi panduan masing-masing metode pembayaran dapat dilihat pada tautan berikut: https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/8173181310991-Pembayara