Apakah saya dapat mengubah metode pembayaran yang telah dipilih? Apakah saya dapat mengubah metode pembayaran yang telah dipilih?

Apakah saya dapat mengubah metode pembayaran yang telah dipilih?

PPK dapat mengubah metode pembayaran yang telah dipilih apabila sub status pesanan:

Pembayaran Kedaluwarsa
Disebabkan oleh gagal membayar sebelum batas waktu.

  1. Uang Persediaan (UP) - Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang dilakukan oleh aktor lain pemegang KKP: 24 jam sejak email permintaan pembayaran terkirim ke Pemegang KKP.
  2. Uang Persediaan (UP) - Transfer Bank oleh Bendahara melalui Virtual Account (VA): 1 jam sejak nomor VA terbentuk.


Pembayaran Gagal

Disebabkan karena kegagalan pembayaran.

Ditolak Bendahara

Disebabkan karena pengajuan pembayaran menggunakan Pembayaran UP - Transfer Bank ditolak oleh Bendahara.


Untuk mengubah metode pembayaran, PPK dapat klik tombol “Ulangi Pembayaran”.