PPK dapat mengubah metode pembayaran yang telah dipilih apabila sub status pesanan:
Pembayaran Kedaluwarsa
Disebabkan oleh gagal membayar sebelum batas waktu.
- Uang Persediaan (UP) - Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang dilakukan oleh aktor lain pemegang KKP: 24 jam sejak email permintaan pembayaran terkirim ke Pemegang KKP.
- Uang Persediaan (UP) - Transfer Bank oleh Bendahara melalui Virtual Account (VA): 1 jam sejak nomor VA terbentuk.
Pembayaran Gagal
Disebabkan karena kegagalan pembayaran.
Ditolak Bendahara
Disebabkan karena pengajuan pembayaran menggunakan Pembayaran UP - Transfer Bank ditolak oleh Bendahara.
Untuk mengubah metode pembayaran, PPK dapat klik tombol “Ulangi Pembayaran”.