Apa yang harus saya lakukan jika ingin melakukan pembayaran menggunakan UP - KKP namun KKP dipegang oleh orang lain? Apa yang harus saya lakukan jika ingin melakukan pembayaran menggunakan UP - KKP namun KKP dipegang oleh orang lain?

Apa yang harus saya lakukan jika ingin melakukan pembayaran menggunakan UP - KKP namun KKP dipegang oleh orang lain?

Dalam pembayaran metode Uang Persediaan (UP) - Kartu Kredit Pemerintah (KKP), terdapat dua skema pembayaran tergantung pada siapa yang memegang KKP, yaitu:

  1. Pembayaran dilakukan oleh PPK;
  2. Pembayaran dilakukan oleh aktor lain pemegang KKP.

Untuk melakukan pembayaran Uang Persediaan (UP) - Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dimana pembayaran dilakukan oleh aktor lain pemegang KKP, silakan untuk mengikuti panduan berikut: 

Tahapan yang dilakukan oleh PPK

  1. Buka “Daftar Pesanan”. Kemudian klik “Pilih Metode Pembayaran”.

Gambar Pilih Metode Pembayaran

  1. Setelah daftar metode pembayaran muncul, pilih “Kartu Kredit Pemerintah (KKP)”. Apabila nilai transaksi melebihi Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), opsi pembayaran UP tidak bisa dipilih.  Setelah memilih, klik “Simpan”.

Gambar Pilihan Metode Pembayaran

  1. Selanjutnya status pesanan akan berubah menjadi “Menunggu Pembayaran”. Untuk melanjutkan pembayaran, klik “Lanjutkan Pembayaran”. 

Screenshot 2024-03-26 at 12.52.18.png

Gambar Opsi Lanjutkan Pembayaran

  1. Tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi kelengkapan dokumen pendukung. Dokumen pendukung tersebut terdiri dari:
  • Surat Pesanan
  • BAST
  • Invoice (dapat dipersamakan dengan Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 dan Faktur Pajak)
  • Dokumen Pemungutan Tarif PNBP

    PPK dapat meninjau masing-masing dokumen dengan cara klik “Lihat Dokumen”. Setelah semua dokumen dipastikan lengkap dan benar, pembayaran dapat dilanjutkan dengan klik “Lanjutkan Pembayaran”.

Gambar Peninjauan Kembali Kelengkapan Dokumen

  1. Setelah meninjau kelengkapan dokumen pendukung, akan muncul pop up konfirmasi pemegang KKP. Pilih “Ajukan Pembayaran KKP”. 

Gambar Konfirmasi Pemegang KKP

  1. Selanjutnya, masukkan email pemegang KKP. Setelah diisi, klik “Kirim”.

Screenshot 2024-03-27 at 23.29.10.png

Gambar Pengisian Email Pemegang KKP

  1. Setelah klik “Kirim”, proses pembayaran selanjutnya akan dilakukan oleh pemegang KKP.

Screenshot 2024-03-27 at 23.30.16.png

Gambar Pengiriman Proses Pembayaran

Tahapan yang dilakukan oleh pemegang PPK

  1. Setelah PPK mengisikan email pemegang KKP dan klik “Kirim”, pemegang KKP akan menerima email permintaan pembayaran pesanan. Untuk melanjutkan pembayaran, klik “Bayar”.

Screenshot 2024-03-27 at 23.32.57.png

Gambar Contoh Tampilan Email 

  1. Selanjutnya akan muncul pop up untuk mengisi:
  • Nomor Kartu
  • Masa Berlaku
  • Nomor CVV

Setelah data diisi dan dipastikan benar, klik “Bayar”.

Screenshot 2024-03-27 at 23.37.53.png

Gambar Pembayaran Kartu Kredit Pemerintah

  1. Langkah selanjutnya adalah melakukan otentikasi pembayaran. Isi dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone pemegang KKP, kemudian klik “Submit”.

    Screenshot 2024-03-27 at 23.38.43.png

Gambar Otentikasi Pembayaran KKP

  1. Jika berhasil, akan muncul halaman pembayaran berhasil.

Screenshot 2024-03-27 at 23.39.36.png

Gambar Pembayaran Berhasil