Apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan oleh produk dalam E-Katalog Versi 6 ? Apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan oleh produk dalam E-Katalog Versi 6 ?

Apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan oleh produk dalam E-Katalog Versi 6 ?

→ Dalam proses pembelian produk di E-Katalog versi 6, terdapat pajak yang dibebankan kepada PPK/PP. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas produk yang kena pajak. Besarnya presentase PPN bergantung dari produk yang dibeli. Selain produk yang terkena PPN, pajak juga dapat dikenakan pada Layanan Tambahan produk tersebut dan Ongkos Kirim.

Beberapa object pada pesanan yang dikenakan pajak diantaranya adalah: 

  • Harga dasar satuan produk
  • Harga dasar satuan layanan tambahan
  • Harga Ongkos Kirim