Apakah bendahara yang berbeda satker dengan PPK dapat melakukan pembayaran? Apakah bendahara yang berbeda satker dengan PPK dapat melakukan pembayaran?

Apakah bendahara yang berbeda satker dengan PPK dapat melakukan pembayaran?

Hanya bendahara pada satker yang sama dengan PPK yang dapat menyelesaikan pembayaran UP - Transfer Bank. Apabila bendahara yang diinginkan beda satker, maka bendahara tersebut wajib untuk membuat akses baru pada Manajemen Akun Terpusat SPSE.

Tata cara pembuatan akses baru Bendahara pada Manajemen Akun Terpusat SPSE dapat diakses melalui tautan berikut Panduan Melakukan Registrasi dan Verifikasi Akses