Bendahara dapat menolak pengajuan pembayaran dengan cara klik “Tolak Pembayaran
Selanjutnya bendahara dapat menuliskan alasan penolakan. Setelah menuliskan alasan penolakan dengan jelas, klik “Ya”.
Status pesanan pada Daftar Pesanan Bendahara akan berubah menjadi “Ditolak Bendahara”.
PPK akan menerima notifikasi penolakan pembayaran dari bendahara. PPK dapat mengulangi proses pembayaran lagi, mulai dari tahap memilih metode pembayaran. Adapun alasan penolakan dapat dilihat pada Detail Pesanan.