Dokumen pendukung pembayaran yang perlu ditinjau oleh bendahara sebelum melanjutkan pembayaran UP - Transfer Bank adalah:
- Surat Pesanan;
- Berita Acara Serah Terima (BAST);
- Invoice (dipersamakan dengan Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 dan Faktur Pajak);
- Dokumen Pemungutan tarif PNBP; dan
- Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku (apabila ada)
Catatan: Apabila SPBy belum terbit, maka Bendahara tidak dapat melanjutkan proses pembayaran. Bendahara dapat meminta PPK untuk menerbitkan SPBy terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pembayaran.