Ketika PPK mengajukan Pembayaran UP - KKP kepada orang lain pemegang KKP, namun email pembayaran tidak diterima, langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Pastikan alamat email yang dimasukkan benar.
- Apabila email tidak ada di kotak masuk, silakan cek spam.
- Apabila email tidak ada di kotak masuk dan spam, silakan tunggu 1x24 Jam hingga status pesanan berubah menjadi "Pembayaran Kedaluwarsa". Setelah status pesanan berubah, silakan ulangi langkah pembayaran dari awal.
- Apabila setelah percobaan kedua, email pembayaran tetap tidak diterima, silakan menghubungi Pusat Bantuan melalui beberapa kanal diantaranya: alamat surat elektronik (email) pada alamat layanan@lkpp.go.id, Whatsapp Official pada nomorĀ 08 111 5577 09, Web Chat dan/atau menghubungi langsung layanan Call Center di nomor 144 untuk mengajukan pertanyaan lanjutan atau pengaduan.