Penyedia perlu memastikan KSWP yang dimiliki sudah valid pada aplikasi DJP Online.
- Jika KSWP sudah valid, namun pada SIKaP data KSWP tidak valid, penyedia dapat melaporkan melalui pusat bantuan dengan melampirkan tangkap layar pada aplikasi DJP Online.
- Jika KSWP tidak valid, penyedia perlu melapor pada Kantor Pajak sesuai data terbarunya.
- Jika masalah berlanjut, hubungi LPSE Support.