Surat Kuasa merupakan Naskah Dinas yang berisi pemberian wewenang kepada badan hukum/ kelompok orang/ perseorangan atau pihak lain dengan atas namanya untuk melakukan tindakan tertentu untuk kedinasan. Surat Kuasa dapat diberikan dan diterima dengan suatu akta umum, dengan suatu surat di bawah tangan bahkan dengan sepucuk surat ataupun dengan lisan. Pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus, yaitu hanya mengenai satu kepentingan tertentu atau lebih, atau secara umum, yaitu meliputi segala kepentingan pemberi kuasa.

Fungsi Surat Kuasa:

  1. Memberikan wewenang kepada pihak lain untuk melakukan suatu urusan atau tindakan hukum atas nama pemberi wewenang.
  2. Memungkinkan pemberi wewenang untuk mengumpulkan informasi, menandatangani dokumen, dan melakukan tindakan hukum tanpa harus hadir secara fisik.
  3. Membantu mengatasi masalah hukum yang mungkin timbul jika pemberi wewenang tidak dapat melakukan tindakan hukum sendiri.
  4. Membantu melindungi kepentingan pemberi wewenang dengan memberikan wewenang kepada pihak yang terpercaya untuk melakukan urusan atas namanya.
  5. Mempermudah urusan pemberi wewenang dengan memberikan wewenang kepada pihak lain untuk melakukan tindakan hukum atas namanya.

Informasi utama yang wajib ada pada Surat Kuasa:

1. Pembuka Surat Kuasa:

  • Logo, nama instansi dan nama satker, ditulis secara simetris dan dengan huruf kapital.
  • Judul "Surat Kuasa" ditempatkan di bawah bagian kepala surat dengan huruf kapital.
  • Nomor Surat Kuasa ditulis secara simetris di bawah judul.

2. Bagian Utama Surat Kuasa:

  • Informasi perusahaan
  • Informasi pemberi kuasa
  • Informasi penerima kuasa
  • Tindakan & wewenang yang dikuasakan.

3. Bagian Penutup Surat Kuasa:

  • Masa berlaku surat kuasa
  • Pernyataan pertanggung jawaban atas diterbitkannya surat kuasa oleh pemberi kuasa
  • Tempat dan tanggal penetapan Surat Kuasa
  • Tanda tangan elektronik pemberi kuasa dan penerima kuasa menggunakan privy
  • Materai elektronik menggunakan privy 
  • Tembusan (jika diperlukan).

Berikut merupakan contoh Surat Kuasa yang baik dan benar:

 

Sebagai referensi/rujukan, silahkan unduh template Surat Keterangan Kerja dibawah ini.