Jenis barang/jasa yang tidak dikenakan PPN mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, dan peraturan lainnya di bidang perpajakan. Jenis barang/jasa yang tidak dikenakan PPN bisa dilihat di sini :
Sumber Informasi :
https://peraturan.bpk.go.id/details/185162/uu-no-7-tahun-2021, https://peraturan.bpk.go.id/Details/232943/pp-no-49-tahun-2022, https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022